TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612/Tasikmalaya, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalur protokol dan pusat Kota Tasikmalaya pada Sabtu (17/8/2024) malam.
Saat menyusuri Jalan Tarumanagara, Kecamatan Tawang, tim gabungan menghentikan patroli ketika menemukan tujuh remaja yang sedang nongkrong di trotoar. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka sedang melakukan pesta minuman keras (miras).
Pada awalnya, para remaja tersebut tak mengakui bahwa mereka sedang mengonsumsi minuman keras. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis ciu yang disembunyikan di belakang kios warung, serta lima botol arak bali yang disimpan di dalam tas.
"Ketika kami sedang patroli, kami mendapati sekelompok remaja yang nongkrong. Kami mendekati mereka dan menanyakan aktivitas mereka. Awalnya mereka tidak mengakui sedang pesta miras, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan miras oplosan jenis ciu di belakang kios dan lima botol arak bali di dalam tas," ujar Perwira Pengendali (Padal) Patroli Gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Pujiono, di lokasi kejadian.
Kecurigaan petugas semakin meningkat, sehingga salah satu dari tujuh remaja tersebut kembali digeledah. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua tablet obat-obatan yang diduga terlarang yang disembunyikan di dalam kaos kaki. Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip yang diduga bekas narkoba jenis sabu.
"Kami juga menemukan obat-obatan dan plastik klip yang diduga bekas sabu. Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, dan remaja yang membawa barang-barang tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih mendalam," tambah Iptu Pujiono.
Seluruh remaja yang terjaring dalam operasi ini kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, remaja yang kedapatan membawa obat-obatan dan plastik klip yang diduga bekas sabu akan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna pendalaman lebih lanjut.