Ikuti Kami :

Disarankan:

Pelantikan Wali Kota Banjar Terpilih Dijadwalkan 6 Februari, Masih Tunggu Keputusan Kemendagri

Rabu, 29 Januari 2025 | 19:24 WIB
Pelantikan Wali Kota Banjar Terpilih Dijadwalkan 6 Februari, Masih Tunggu Keputusan Kemendagri
Pelantikan Wali Kota Banjar Terpilih Dijadwalkan 6 Februari, Masih Tunggu Keputusan Kemendagri. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Soni Harison, mengungkapkan bahwa pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menunggu hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Soni Harison, mengungkapkan bahwa pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menunggu hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.  

“Untuk pelantikan, kita masih menunggu zoom meeting dengan Kemendagri. Mengenai persiapan lainnya, kami juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat,” ujar Soni Harison, melalui sambungan telepon, Rabu (29/1/2025).

Dilansir dari laman menpan.go.id, pelantikan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa akan dilakukan pada tanggal yang sama. Sementara itu, bagi daerah yang masih bersengketa, pelantikan akan dilakukan setelah adanya putusan dari **Mahkamah Konstitusi (MK).  

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.  

“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima Arya, dalam keterangan resminya pada Rabu (22/1/2025).

Ia menambahkan bahwa pelantikan pertama akan digelar pada 6 Februari 2025, sedangkan pelantikan bagi daerah yang masih bersengketa akan menyesuaikan dengan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK).  

Jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).  

Bima Arya menegaskan bahwa Presiden Prabowo merespons baik laporan tersebut dan menyatakan bahwa persetujuan ini telah disetujui secara bulat di DPR.

Editor
Link Disalin