Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Banjar Kembali Pangkas TPP ASN dan P3K, Tanda Darurat Fiskal Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:22 WIB
Pemkot Banjar Kembali Pangkas TPP ASN dan P3K, Tanda Darurat Fiskal Daerah
Pemkot Banjar Kembali Pangkas TPP ASN dan P3K, Tanda Darurat Fiskal Daerah.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar kembali harus menerima kenyataan pahit.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar kembali harus menerima kenyataan pahit. 

Awal tahun ini, Pemkot Banjar resmi memberlakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembayaran bulan Desember 2025 yang akan cair pada Januari 2026.  

Kebijakan tersebut memperlihatkan semakin dalamnya ketegangan fiskal daerah. Wali Kota Banjar, Sudarsono, membenarkan langkah penyesuaian itu. 

“Betul sekali, karena melihat kondisi keuangan kita, perlu ada penyesuaian,” tulis Sudarsono dalam pesan tertulis yang diterima, Rabu (14/1/2026).  

Dalam surat keputusan wali kota, besaran pemotongan TPP diatur berbeda untuk tiap kelompok pegawai, PNS umum hanya menerima 60 persen dari TPP penuh.  

Kemudian ASN UPTD Puskesmas BLUD mendapat 56 persen dan P3K menjadi kelompok paling terpukul, hanya memperoleh 38 persen dari hak semula.  

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ian Rakhmawan Suherli, menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua penyesuaian dilakukan dalam periode singkat. Sebelumnya, pada Mei 2024, pemkot telah memangkas TPP ASN sebesar 20 persen, tenaga kesehatan 25 persen, dan P3K hingga 50 persen.  

“Dari dua kali penyesuaian itu, dari total 100 persen TPP ASN terpotong 40 persen, kemudian tenaga kesehatan 44 persen, dan P3K 62 persen dari total besaran TPP semula,” kata Ian.  

Ian menegaskan, pembayaran TPP untuk bulan Desember akan segera diproses. Namun, kebijakan pemotongan berulang ini mencerminkan masalah struktural keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar dinilai belum optimal, sementara belanja rutin, terutama gaji dan tunjangan, menyedot porsi anggaran yang besar. Ketergantungan pada transfer pusat membuat daerah rentan ketika terjadi pengetatan fiskal nasional.  

Pemerhati kebijakan publik, Andi Maulana, menilai pemotongan TPP berulang kali adalah indikator darurat fiskal. 

“Pemotongan kedua dalam waktu dekat menunjukkan bahwa kondisi keuangan daerah benar-benar dalam situasi kritis. Ini alarm bagi pemerintah daerah untuk secara maksimal mencari terobosan peningkatan PAD dan menekan belanja yang tidak prioritas. Jika tidak, yang menjadi korban berikutnya bisa jadi pelayanan publik,” ujarnya.  

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement