TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Mochamad Ismail, SH., MH., penasihat hukum pertama yang mendampingi para terdakwa dalam kasus pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekannya, Sovi M Sofiyuddin, sempat mendampingi empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebelum akhirnya kuasa hukum mereka berganti.
"Kami berdua dari PBH Peradi Tasikmalaya mendampingi keempat ABH. Saya juga sempat memberikan nasihat kepada mereka, bertanya alasan mereka melakukan tindakan tersebut, dan mereka mengaku dipengaruhi alkohol saat kejadian," ujar Ismail saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, saat pemeriksaan awal, para ABH mengakui perbuatannya, termasuk melakukan penganiayaan dengan senjata tajam dan stik bisbol. Bahkan, ia sempat meminta mereka meminta maaf kepada orang tua masing-masing.
"Saya juga menyarankan mereka mencukur rambut, karena ada yang gondrong dan berwarna cokelat. Ini juga sesuai dengan keterangan korban yang menyebut salah satu pelaku memiliki rambut pirang," tambahnya.
Selain mendampingi ABH, Ismail juga memberikan pendampingan hukum bagi tersangka dewasa berinisial N. Namun, setelah pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai, pihak keluarga N memutuskan untuk mengganti kuasa hukum.
"Saya sempat diberitahu oleh orang tua tersangka N mengenai pergantian kuasa hukum. Saya katakan itu hak mereka. Sejak praperadilan, kuasa hukum sudah berubah sepenuhnya," jelasnya.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendampingi keluarga para terdakwa dan mengajukan keberatan atas proses hukum yang berjalan. Ia menilai bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan semua bukti secara menyeluruh.
"Kami meminta Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali proses peradilan ini, karena ada indikasi pelanggaran etik," ujar Rieke dalam rapat dengan Komisi III, Kamis (30/1).
Rieke juga mengaitkan kasus ini dengan kasus Vina Cirebon, yang sempat viral karena dugaan salah tangkap, dan menegaskan bahwa keadilan harus benar-benar ditegakkan.
Di sisi lain, korban pembacokan, Muhamad Taufik, menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap memang orang yang menyerangnya.
"Saya melihat wajah pelakunya. Saat saya menangkis celurit, maskernya terbuka, dan saya mengenali wajah serta rambutnya yang pirang," kata Taufik, Minggu (2/2/2025).
Ia juga menyayangkan bahwa dalam rapat dengan Komisi III, keterangannya sebagai korban kurang mendapat perhatian.
"Saya ingin menjelaskan kejadian sebenarnya, tetapi kuasa hukum saya justru diusir dari gedung DPR RI," ujarnya.
Kasus ini masih terus bergulir, sementara tim kuasa hukum baru para terdakwa berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.