Telkomsel Tutup Program Terpujilah GURU 2026, Enam Guru Terbaik Raih Anugerah Nasional
Telkomsel menutup program Terpujilah GURU 2026 dengan memberikan penghargaan kepada enam guru terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.
Disarankan:
Presiden Prabowo Subianto meminta kualitas layanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan, termasuk memangkas waktu antrean pasien dan memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara peserta BPJS dan pasien umum di rumah sakit.
JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Presiden RI Prabowo Subianto meminta peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah masih adanya antrean pelayanan yang dinilai perlu dipangkas agar pasien dapat memperoleh penanganan lebih cepat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan, mulai dari proses pendaftaran, waktu tunggu pasien, hingga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat di rumah sakit.
“Harapan Bapak Presiden adalah memastikan pelayanan BPJS terus ditingkatkan. Antrean bisa lebih singkat dan pasien yang datang dapat dilayani dengan baik,” kata Budi usai mengikuti rapat terbatas, dikutip dari laman presidenri.go.id, Selasa (29/9/2026).
Selain persoalan antrean, Presiden juga menyoroti kesetaraan pelayanan bagi seluruh pasien. Pemerintah menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien non-BPJS di seluruh rumah sakit.
Menurut Budi, Presiden meminta agar tidak ada lagi perlakuan berbeda terhadap pasien hanya karena status pembiayaan layanan kesehatan yang digunakan.
“Semua rumah sakit harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak boleh ada pembedaan antara pasien BPJS dan pasien non-BPJS,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Aspek pembiayaan menjadi salah satu perhatian agar layanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Budi menjelaskan, BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dukungan keuangan untuk menjaga keberlangsungan program sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Pemerintah, lanjutnya, memastikan keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan tetap terjaga selama program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan kualitas layanannya terus ditingkatkan.
“Pemerintah memberikan kepastian bahwa keberlangsungan pembiayaan BPJS akan tetap dijaga, selama pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan memang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas layanan harus dilakukan dengan menyesuaikan berbagai tantangan dalam sistem kesehatan nasional.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain meningkatnya inflasi sektor kesehatan, pertumbuhan jumlah penduduk, perubahan pola penyakit masyarakat, hingga meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pelayanan, termasuk penguatan pengawasan terhadap potensi penyimpangan layanan atau fraud.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan juga tengah mendorong perubahan pendekatan pelayanan dari yang sebelumnya berorientasi pada volume layanan menjadi berbasis nilai atau value based healthcare.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan peserta.
“Ke depan kami ingin memperkuat pelayanan yang berorientasi pada manfaat dan kebutuhan peserta, sehingga kualitas layanan dapat terus meningkat,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, pemerintah berharap layanan BPJS Kesehatan semakin responsif, mudah diakses, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.
Telkomsel menutup program Terpujilah GURU 2026 dengan memberikan penghargaan kepada enam guru terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.
Penghargaan yang diumumkan dalam Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026 di Jakarta ini menjadi yang kedua secara berturut-turut setelah Kota Tasikmalaya meraih penghargaan serupa pada tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.