Ratusan Pelari Ramaikan Clean Energy Day Run 2026 PLN UP3 Tasikmalaya, Hujan Tak Surutkan Semangat Peserta
Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti Clean Energy Day Run 2026 yang diselenggarakan oleh PLN UP3 Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026) pagi.
Disarankan:
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dan menyita sebanyak 188 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang disimpan di dalam warung.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah warung kopi di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (15/2/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dan menyita sebanyak 188 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang disimpan di dalam warung.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Ipda Joni Jonansa selaku Pamapta 1 SPKT Polres Tasikmalaya Kota. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan minuman keras di sebuah warung kopi di Jalan Ir. H. Djuanda. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi, petugas menemukan ratusan botol miras yang disimpan di dalam warung,” ujar Ipda Joni Jonansa.
Saat petugas tiba di lokasi, pemilik warung kopi berinisial BJ tidak berada di tempat. Polisi menduga yang bersangkutan telah melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.
“Pemilik warung tidak ada di lokasi saat petugas datang. Kami menduga yang bersangkutan sudah mengetahui adanya rencana pemeriksaan dan memilih untuk kabur. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan 188 botol miras berbagai merek yang diduga akan diperjualbelikan tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Joni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tasikmalaya, khususnya menjelang berbagai agenda kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti Clean Energy Day Run 2026 yang diselenggarakan oleh PLN UP3 Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026) pagi.
Warga Kota Tasikmalaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Kota yang kembali hadir hari ini, Jumat (5/6/2026).
Masyarakat Kota Tasikmalaya kini tak perlu jauh-jauh datang ke kantor samsat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.