Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, Polres Tasikmalaya Kota bersama jajaran polsek menggelar penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau menimbulkan kebisingan, Selasa (19/5/2026).
Polres Tasikmalaya Kota Gencar Tindak Knalpot Brong, Warga Diminta Hormati Pengguna Jalan Lain
Tasikmalaya Selasa, 19 Mei 2026 | 16:53 WIB
