Ikuti Kami :

Disarankan:

Polisi Olah TKP Kasus Penusukan Maut di Pasar Ikan Cieunteung Tasikmalaya

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Watermark
Polisi Olah TKP Kasus Penusukan Maut di Pasar Ikan Cieunteung Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di bekas Pasar Ikan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (29/10/2025) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di bekas Pasar Ikan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Kegiatan olah TKP berlangsung sekira pukul 09.50 WIB dan menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan proses pemeriksaan lokasi. Keluarga korban berinisial DR (33) juga tampak hadir menyaksikan langsung jalannya olah TKP yang dilakukan petugas.

Kasus tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (28/10/2025) malam, sekira pukul 23.15 WIB, dan mengakibatkan korban meninggal akibat luka tusuk di dada sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi peristiwa penusukan. Anggota saat ini masih melakukan penyelidikan di lokasi dan menggali keterangan saksi-saksi,” ujar Herman, Rabu (29/10/2025) dini hari.

Herman menjelaskan, terduga pelaku sudah berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mendalami motif penusukan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Terduga pelaku sudah kita amankan,” tegasnya.

Sementara itu, jenazah korban saat ini berada di kamar jenazah RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement