TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Gelombang kecaman keras terus mengalir dari kalangan ulama Kota Tasikmalaya terkait dugaan pelecehan dan penistaan ayat suci Alquran dalam ajang festival musik The Sounds Project yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (10/8/2026).
Kecaman tersebut dipicu oleh aksi promosi berupa tantangan (challenge) hafalan Alquran Surah Ad-Duha yang berhadiah minuman beralkohol merek Newport di salah satu stan acara. Aksi tersebut dinilai sudah sangat melampaui batas dan melukai perasaan umat Islam.
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Jarnauziyyah Mangkubumi Kota Tasikmalaya, KH. Yan-Yan Al-Bayani, S.Kom.I., M.Pd., mengutuk keras tindakan tidak terpuji yang melecehkan kesucian ayat-ayat Alquran tersebut.
"Tantangan hafalan Surah Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol di ajang festival musik itu sudah sangat kelewatan. Para ulama mengutuk keras perilaku tersebut karena secara nyata telah melecehkan Al-Qur'an," tegas KH. Yan-Yan saat memberikan keterangan pada Kamis (13/8/2026).
Enam Desakan Sikap Ulama Tasikmalaya
Menanggapi peristiwa yang memicu keresahan publik tersebut, KH. Yan-Yan Al-Bayani menyampaikan beberapa poin desakan dan pernyataan sikap tegas dari jajaran ulama Tasikmalaya:
* Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku: Mendesak aparat Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kasus ini, memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara, dan segera menangkap pelaku pelecehan Alquran.
* Cabut Izin Produsen Miras: Mendesak pihak berwenang untuk mencabut izin operasional perusahaan pembuat minuman beralkohol yang produknya dijadikan hadiah dalam tantangan hafalan ayat suci tersebut.
* Revisi Pasal Penistaan Agama: Mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera merevisi pasal penistaan agama agar memuat sanksi hukuman yang seberat-beratnya demi memberikan efek jera.
* Seruan Menjaga Kesucian Alquran: Mengajak seluruh umat Islam untuk terus menjaga kesucian Alquran serta mengamalkan nilai-nilai kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
Meski mengecam keras insiden tersebut, pihak ulama dan tokoh masyarakat tetap mengimbau masyarakat luas untuk menyikapi dugaan penistaan agama ini secara bijak, tenang, dan tidak terpancing emosi yang berlebihan.
Proses hukum diharapkan dapat berjalan secara transparan dan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.