JAKARTA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Indonesia terus menggenjot pertumbuhan ekonomi pedesaan dengan menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).
Program strategis ini dicanangkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa koperasi ini akan didirikan di 70 hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Melansir laman Setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai pusat ekonomi desa yang menangani penyimpanan serta distribusi hasil pertanian masyarakat.
“Kami telah menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di puluhan ribu desa, yang akan menjadi wadah utama bagi petani dan pelaku usaha kecil dalam mengelola hasil produksinya,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers usai rapat.
Untuk pendanaan, pemerintah akan mengoptimalkan alokasi dana desa yang selama ini tersedia. Selain itu, dukungan finansial juga akan diperoleh dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui skema cicilan jangka menengah hingga lima tahun.
“Setiap desa diperkirakan membutuhkan dana antara Rp3 hingga Rp5 miliar untuk pembangunan koperasi ini. Dengan dana desa yang mencapai Rp1 miliar per tahun, maka dalam lima tahun kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” tambahnya.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa implementasi koperasi ini akan menggunakan tiga pendekatan utama, yaitu pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, serta pengembangan sistem koperasi yang lebih modern dan terintegrasi.
“Sejalan dengan program ini, sekitar 64 ribu kelompok tani siap bermigrasi menjadi koperasi agar sistem pertanian dan distribusi pangan di desa semakin terstruktur,” jelas Budi Arie.
Selain itu, kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi barang, sehingga petani dan produsen lokal mendapatkan harga yang lebih baik, sementara konsumen juga bisa menikmati harga yang lebih terjangkau.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa regulasi terkait penggunaan dana desa akan disesuaikan agar mendukung pelaksanaan program ini. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan berdaya saing tinggi.
“Kami ingin desa-desa di Indonesia berkembang pesat. Melalui koperasi ini, kita tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga membangun ekonomi pedesaan yang lebih berkelanjutan,” tutur Yandri.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa-desa di Indonesia semakin maju, distribusi pangan lebih efektif, dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara signifikan.
Program ini akan terus dipantau dan dikembangkan agar benar-benar memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.