Ikuti Kami :

Disarankan:

Puluhan Buruh Tasikmalaya Gelar Aksi Tuntut UMSK, Kantor Bale Kota Dipenuhi Kepulan Asap

Jumat, 17 Januari 2025 | 19:36 WIB
Puluhan Buruh Tasikmalaya Gelar Aksi Tuntut UMSK, Kantor Bale Kota Dipenuhi Kepulan Asap
Puluhan Buruh Tasikmalaya Gelar Aksi Tuntut UMSK, Kantor Bale Kota Dipenuhi Kepulan Asap. Foto: NewsTasikmalaya.com/Denden.

Puluhan buruh dari berbagai organisasi di Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bale Kota pada Jumat (17/1/2025) sore.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Puluhan buruh dari berbagai organisasi di Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bale Kota pada Jumat (17/1/2025) sore.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat yang tidak mengakomodasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk Kota Tasikmalaya.  

Massa aksi dari organisasi seperti Kasbi, SBSI, Fikep, Fordem, Gapura, dan PP melakukan orasi secara bergantian. Tak hanya itu, mereka juga membakar ban bekas, sehingga asap hitam pekat menyelimuti lobi Kantor Bale Kota.  

Ketidakhadiran Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, dan Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, di lokasi aksi semakin memicu ketegangan. Buruh sempat terlibat aksi dorong dengan aparat gabungan. Meski Asisten Daerah II Setda Pemkot Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menemui massa, mereka menolak berdialog dengannya.  

Ketua Serikat Buruh Kasbi Migas Kota Tasikmalaya, Gandung Cahyono, mengatakan aksi ini bertujuan menuntut kejelasan dari Pemda atas tidak diakomodasinya UMSK oleh Pj Gubernur Jawa Barat.  

"Seharusnya, sesuai regulasi, dewan pengupahan daerah merekomendasikan UMSK. Tapi hanya Kota Tasikmalaya yang tidak mendapatkan rekomendasi, padahal semua kota dan kabupaten lain diakomodasi," ujar Gandung.  

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang pleno penetapan upah 2025, seluruh pihak telah menyepakati adanya UMSK sebesar 3 persen untuk Kota Tasikmalaya. Namun, keputusan Pj Gubernur justru mengecualikan Kota Tasikmalaya dari daftar penerima UMSK.  

"Dampaknya, buruh di sektor unggulan dan pekerjaan berisiko tinggi di Kota Tasikmalaya tidak mendapatkan hak mereka. Kami mendesak Pemda mengambil langkah tegas, baik secara tertulis maupun melalui keputusan resmi, untuk membatalkan SK Gubernur tersebut," tegasnya.  

Gandung menegaskan, massa aksi akan bertahan di lokasi hingga Pj Wali Kota dan Sekda Kota Tasikmalaya menemui mereka secara langsung.  

"Kami tidak akan pergi sebelum mereka hadir di sini dan memberikan kejelasan," tutup Gandung.

Editor
Link Disalin