Ikuti Kami :

Disarankan:

Satgaswil Jabar Densus 88 Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di Ciawi Tasikmalaya

Kamis, 20 Februari 2025 | 16:56 WIB
Satgaswil Jabar Densus 88 Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di Ciawi Tasikmalaya
Satgaswil Jabar Densus 88 Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di Ciawi Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Denden.

Tim Cegah Priangan Timur Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk "Strategi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme" yang berlangsung di Desa Margasari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (20/2/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Tim Cegah Priangan Timur Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk "Strategi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme" yang berlangsung di Desa Margasari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (20/2/2025).

Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari masyarakat Desa Margasari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Margasari, Komarudin, Sekretaris Desa Jajang Komarudin, Bhabinkamtibmas Aiptu Efin, serta Babinsa Sertu Indra.

Dalam pemaparan materi, tim Satgaswil Jabar menjelaskan berbagai aspek terkait paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi definisi dan karakteristik dari intoleransi, radikalisme, dan terorisme, termasuk sikap tidak menghargai perbedaan, pemikiran ekstrem yang ingin mengubah sistem sosial dan politik secara drastis, serta tindakan kekerasan dengan motif ideologi, politik, atau keamanan.

Selain itu, dibahas pula penyebab dan faktor pemicu radikalisme dan terorisme, yang dipengaruhi oleh ketidakadilan sosial, konflik internasional, serta pemahaman keagamaan yang sempit dan tekstual.

Penyebaran paham radikalisme menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, pelajar, ASN, serta aparat keamanan, dengan cara melalui kajian keagamaan, media sosial, dan pertemanan. Untuk mencegah hal ini, dilakukan berbagai upaya seperti kesiapsiagaan nasional melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas aparat, serta pemetaan wilayah rawan radikalisme.

Selain itu, dilakukan pula kontra radikalisasi untuk mencegah individu atau kelompok rentan agar tidak terpapar paham ekstrem, serta deradikalisasi sebagai upaya rehabilitasi bagi individu yang telah terpapar radikalisme melalui pembinaan kebangsaan dan kewirausahaan.

Densus 88 Anti Teror Polri berperan aktif dalam mencegah penyebaran radikalisme melalui strategi kontra ideologi, kontra radikal, dan kontra narasi. Langkah-langkah yang diambil meliputi sosialisasi ideologi kebangsaan, pemantauan wilayah rawan, serta patroli siber untuk mengidentifikasi dan menindak akun-akun yang menyebarkan paham radikal.

Kepala Desa Margasari, Komarudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

"Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan. Masyarakat perlu memahami bahaya radikalisme agar tidak mudah terpengaruh. Dengan pemahaman yang baik, kami bisa lebih waspada dan turut serta dalam pencegahan," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme serta dapat berperan aktif dalam mencegah penyebarannya.

Selama kegiatan berlangsung, acara berjalan aman dan lancar dengan sesi tanya jawab yang interaktif bersama berbagai elemen masyarakat.

Editor
Link Disalin