Ikuti Kami :

Disarankan:

Satpol PP dan Bea Cukai Tasikmalaya Intensifkan Penanganan Rokok Ilegal di Ciamis

Jumat, 06 Desember 2024 | 13:11 WIB
Satpol PP dan Bea Cukai Tasikmalaya Intensifkan Penanganan Rokok Ilegal di Ciamis
Satpol-PP dan Bea Cukai Tasikmalaya Intensifkan Penanganan Rokok Ilegal di Ciamis. Foto: NewsTasikmlaya.com/Istimewa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ciamis bersama Bea dan Cukai Tasikmalaya terus menggalakkan kampanye "Gempur Rokok Ilegal" guna menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan masyarakat.

CIAMIS, NewsTasikmalya.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ciamis bersama Bea dan Cukai Tasikmalaya terus menggalakkan kampanye "Gempur Rokok Ilegal" guna menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan masyarakat.  

Kepala Satpol-PP Ciamis, Uga Yogaskara, menyebutkan bahwa kampanye ini dilakukan melalui pendekatan lunak dan keras.

"Data dari Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan peningkatan peredaran rokok ilegal pada 2023 mencapai 6,86%, dengan potensi kerugian negara hingga Rp15,01 triliun," ungkapnya, Jumat (6/12/2024).  

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022, bertujuan mengendalikan konsumsi rokok serta menurunkan prevalensi merokok usia muda.

Namun, kebijakan ini turut mendorong masyarakat beralih ke rokok murah atau ilegal akibat daya beli yang tidak seimbang.  

Untuk mengatasi tantangan ini, Satpol-PP Ciamis dan Bea Cukai Tasikmalaya telah melakukan berbagai upaya, termasuk:  

- Sosialisasi Masif: Dilaksanakan sejak Desember 2023 hingga November 2024, melibatkan lebih dari 200 peserta dalam beberapa sesi pelatihan.  

- Pelatihan Peningkatan SDM: "Training of Trainer" pada Oktober 2024 memberikan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai dan teknik intelijen.  

- Operasi Pasar Terpadu: Penegakan hukum bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai telah menghasilkan penyitaan 13.436 batang rokok ilegal dari empat operasi hingga November 2024.  

"Operasi ini penting untuk menghindari efek balon, di mana pengawasan ketat di satu wilayah justru memindahkan pelanggaran ke wilayah lain," jelas Uga.  

Kampanye "Gempur Rokok Ilegal" tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga mendukung keberlangsungan industri rokok resmi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengendalian konsumsi rokok.

Editor
Link Disalin