TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat menyikapi viralnya video joget erotis di sebuah hotel di Jalan R.E Martadinata, Kota Tasikmalaya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat beberapa perempuan menari diiringi musik DJ, dengan salah satu di antaranya melakukan aksi tak senonoh yang menuai kecaman dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak manajemen hotel serta panitia penyelenggara acara untuk dimintai keterangan.
"Kami telah menjadwalkan, mengundang terhadap pihak hotel dan penyelenggara kegiatan. Hal ini penting untuk mengungkap secara jelas bentuk kegiatan tersebut, siapa penyelenggaranya, dan bagaimana izin operasionalnya," tegas AKP Herman saat ditemui pada Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, proses klarifikasi ini diperlukan guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran hukum dalam acara yang menampilkan aksi tak pantas tersebut.
"Kami akan melihat dari aspek hukum, apakah ada unsur tindak pidana yang terjadi dalam kegiatan itu. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah hukum yang tegas," lanjutnya.
Komitmen Penegakan Hukum
AKP Herman menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar norma kesusilaan, terlebih jika dilakukan di ruang publik atau tempat usaha yang semestinya mematuhi aturan perizinan.
"Kota Tasikmalaya memiliki norma dan nilai budaya yang harus dijaga bersama. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan keresahan masyarakat secara profesional," ujarnya.
Saat ini, Satreskrim masih mendalami informasi dari berbagai sumber termasuk rekaman video dan dokumen izin acara. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan kembali konten video tersebut, karena bisa masuk dalam kategori penyebaran konten asusila.