Malam Takbiran Idul Adha, Bupati Herdiat Kumandangkan Takbir di Masjid Agung Ciamis
Suasana penuh kekhidmatan mewarnai malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah yang digelar di Masjid Agung Ciamis, pada Kamis (5/6/2025) malam.
Disarankan:
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengamankan pemuda berinisial S (19) pelaku pembunuhan terhadap nenek Cucu Cahyati (60) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengamankan pemuda berinisial S (19) pelaku pembunuhan terhadap nenek Cucu Cahyati (60) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan matang karena pelaku menyimpan sakit hati terhadap korban.
“Pelaku merupakan cucu kandung korban. Ia mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan tidak diberi makan atau uang, sehingga merencanakan pembunuhan,” kata Akbp Akmal dalam konferensi pers di aula pesat gatra didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Ciamis, pada Selasa (3/6/2025).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di rumah pelaku. Menurut polisi, S (19) meminta bantuan sang nenek untuk memegang kursi saat hendak memasang lampu. Saat korban lengah, pelaku membekapnya dengan kain lap, membenturkan kepala ke lantai, memukul dengan cobek batu, dan membacok menggunakan celurit.
“Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan selimut dan menaruhnya di atas kasur. Ia sempat mencoba menggali lubang untuk mengubur jasad, namun gagal, lalu membuang jenazah ke tebing berjarak sekitar 500 meter dari rumah,” jelas Akmal.
Keluarga mulai curiga setelah korban dilaporkan hilang pada Senin (2/6/2025). Kecurigaan bertambah ketika warga menemukan bercak darah di rumah kosong yang bersebelahan dengan rumah korban.
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang saksi menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelaku dan ibunya yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku telah membunuh neneknya.
Informasi itu dilaporkan ke desa kemudian diteruskan ke polsek Cihaurbeuti dan langsung ditindaklanjuti.
Kapolres Ciamis pun turut melakukan pencarian lanjutan hingga korban ditemukan pada selasa pagi dalam kondisi mengenaskan, tersangkut di tebing.
Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa cobek batu, celurit, selimut, baju berbercak darah, spatula, handuk kecil, kain lap, serta motor Honda Sonic yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jabar, dan Polres Garut di pinggir jalan wilayah Kadungora, Garut.
“Saat ditangkap, pelaku terlihat kebingungan dan tidak tahu harus pergi ke mana,” ujar Akmal.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun penjara.
Suasana penuh kekhidmatan mewarnai malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah yang digelar di Masjid Agung Ciamis, pada Kamis (5/6/2025) malam.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.