Prakiraan Cuaca Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini, Jumat 25 September 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.
Disarankan:
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul dan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah kedai kopi di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul atau kekerasan seksual secara fisik yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (22/9/2026), setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual.
Ia mengatakan, perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/505/IX/2026/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JABAR tertanggal 19 September 2026.
"Benar, kami amankan terduga pelaku dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan pegawai kedai kopi di Tasikmalaya. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Januar, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekira pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan RTA Prawira Adiningrat, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
"Korban merupakan seorang perempuan berusia 23 tahun yang bekerja di sebuah kedai kopi di lokasi kejadian. Sementara terduga pelaku berinisial AGA (26), seorang ustaz asal Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur," imbuhnya.
AKP Januar Rangga Fardhela menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban sedang membereskan kedai kopi tempatnya bekerja menjelang tutup operasional.
Saat itu, sebagian besar pengunjung telah meninggalkan lokasi dan korban hanya berada di dalam kedai bersama terduga pelaku yang masih berada di area tersebut.
Pelaku kemudian meminta bantuan korban untuk mengisi botol air minum. Setelah permintaan tersebut dipenuhi, korban melanjutkan aktivitas merapikan barang-barang di kedai.
Namun tidak lama kemudian, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku diduga memeluk korban dari belakang secara paksa. Saat korban berusaha melawan dan meminta pertolongan, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan fisik terhadap korban.
Korban berupaya mempertahankan diri hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari pelaku. Terduga pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor.
Korban sempat meminta pertolongan warga sekitar dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk melengkapi pemberkasan perkara serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.