Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga kuat mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya selama kurang lebih empat tahun. Kasus ini membuat publik kembali terpukul oleh maraknya kekerasan seksual terhadap anak.
Gerak Cepat! Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Ciamis
Ciamis Minggu, 30 November 2025 | 15:39 WIB
