Ikuti Kami :

Disarankan:

Sejarah Panjang Kepemimpinan Kabupaten Tasikmalaya dari Bupati Pertama hingga PSU Pilkada

Kamis, 17 April 2025 | 11:56 WIB
Sejarah Panjang Kepemimpinan Kabupaten Tasikmalaya dari Bupati Pertama hingga PSU Pilkada
Kantor Bupati Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R

Kabupaten Tasikmalaya memiliki perjalanan sejarah pemerintahan yang panjang, dimulai sejak masa kepemimpinan Raden Anggadipa II pada tahun 1807.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kabupaten Tasikmalaya memiliki perjalanan sejarah pemerintahan yang panjang, dimulai sejak masa kepemimpinan Raden Anggadipa II pada tahun 1807. Ia dikenal sebagai bupati pertama Tasikmalaya yang kala itu masih bernama Kabupaten Sukapura.

Raden Anggadipa II, yang juga dikenal dengan gelar Raden Tumenggung Wiradadaha VIII, memimpin selama kurang lebih 30 tahun hingga tahun 1837. Masa kepemimpinannya menjadi tonggak awal perkembangan administrasi pemerintahan di Tasikmalaya.

Seiring berjalannya waktu, sistem pemerintahan dan administrasi di Kabupaten Tasikmalaya terus berkembang. Puluhan bupati telah silih berganti memimpin daerah ini dengan segala tantangan dan capaian masing-masing.

Salah satu tokoh penting di era modern adalah Tatang Farhanul Hakim, seorang politisi kelahiran Tasikmalaya, 18 Maret 1961, yang menjabat sebagai Bupati dari tahun 2001 hingga 2006. 

Di bawah kepemimpinannya, Kabupaten Tasikmalaya mengalami berbagai kemajuan, terutama di bidang infrastruktur dan pelayanan publik. Ia juga berperan besar dalam pemindahan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya dari wilayah Kota Tasikmalaya ke Kecamatan Singaparna.

Setelah masa jabatan Tatang berakhir, estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Uu Ruzhanul Ulum, yang menjabat sebagai Bupati pada periode 2011–2016. Meski masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemerintahan, Uu berhasil membawa Kabupaten Tasikmalaya dalam sejumlah program pembangunan.

Selanjutnya, tampuk kepemimpinan beralih kepada Ade Sugianto, yang hingga kini masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Namun, dinamika politik lokal terus bergulir. Pada Pilkada 2024 lalu, proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya tidak berjalan mulus. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya, dan mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon bupati karena dinilai telah menjabat dua periode. 

Sebagai gantinya, Ai Diantani, yang merupakan istri Ade Sugianto maju menjadi calon bupati bersama Iip Miftahul Paoz. 

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan keadilan demokrasi, agar hasil akhir pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Pada 19 April 2025 mendatang, masyarakat Tasikmalaya kembali harus menentukan pilihan siapa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan. 

 

Editor
Link Disalin