Ikuti Kami :

Disarankan:

Sisi Gelap E-Commerce: Komponen Bom Rakitan Dadaha Tasikmalaya Ternyata Dibeli Bebas di Toko Online

Rabu, 15 Juli 2026 | 11:17 WIB
Sisi Gelap E-Commerce: Komponen Bom Rakitan Dadaha Tasikmalaya Ternyata Dibeli Bebas di Toko Online
Sisi Gelap E-Commerce: Komponen Bom Rakitan Dadaha Tasikmalaya Ternyata Dibeli Bebas di Toko Online.

Penyelidikan kasus ledakan Dadaha Tasikmalaya mengungkap fakta bahwa tersangka A membeli seluruh bahan kimia asam nitrat hingga remote pemantik secara bebas di toko online (14/7/2026). Kasus kini resmi dilimpahkan ke Polda Jabar.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus ledakan di Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, membuka mata publik tentang celah keamanan dalam industri e-commerce. Tim gabungan Densus 88 Antiteror, Brimob Polda Jabar dan Polres Tasikmalaya Kota mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa seluruh komponen berbahaya, mulai dari bahan kimia mentah hingga modul elektronik pemantik yang digunakan tersangka berinisial A, ternyata didapatkan dengan sangat mudah melalui situs belanja daring (online).

Fakta ini terkuak setelah Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Kampung Gunung Koneng, Kelurahan Cilemhang, Kecamatan Cihideung. Menggunakan alat deteksi canggih KBR ThreatID, tim laboratorium lapangan menemukan sampel cairan misterius yang tervalidasi kuat dengan skor 0,984 sebagai Asam Nitrat, sebuah zat kimia berbahaya yang menjadi bahan baku utama pembuat peledak.

Mirisnya, zat kimia sekrusial itu kini bisa masuk ke keranjang belanjaan digital siapapun tanpa adanya filter pengawasan yang ketat dari penyedia platform belanja.

Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusup, membenarkan bahwa algoritma dan ketersediaan barang di toko online telah mempermudah aksi nekat tersangka yang merakit sendiri bom tersebut.

"Itu yang diledakkannya pakai remote, dan remote-nya bisa dibeli di toko online. Masalah dia beli peralatan itu dari kapan, nanti itu dari hasil BAP. Tapi yang jelas, bahan baku tersebut sangat mudah didapat di internet," ujar Kompol Iyus saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Meski ekosistem digital menyediakan akses tanpa batas terhadap bahan baku, Kompol Iyus menyebut beruntung tersangka tidak membeli "paket lengkap" di toko online. Unsur kimia yang diracik tersangka A terputus, sehingga bom yang dihasilkan masuk kategori low explosive (daya ledak rendah).

"Iya, low explosive, kecil daya ledakannya. Kalau ada yang lain (rahasia), itu bisa sampai besar. Jadi kemarin itu hanya ledakan detonator doang. Daya ledak yang dihasilkan tidak ada yang terlalu mengkhawatirkan dan tidak ada niat mencelakakan orang," tambah Kompol Iyus.

Kemudahan bertransaksi bahan kimia berbahaya di pasar digital ini kini menjadi salah satu poin krusial dalam proses pengembangan penyidikan. Seluruh barang bukti elektronik dan kimia yang dibeli secara daring tersebut saat ini telah diamankan oleh petugas.

Guna pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri jejak digital transaksi pembelian serta riwayat pencarian bahan peledak tersebut, Polres Tasikmalaya Kota kini resmi melimpahkan penanganan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Tersangka A, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas aksi yang sempat menghebohkan publik Dadaha tersebut, kini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Polda Jabar.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement