Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kota Banjar, Jawa Barat. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 867/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada 11 Maret 2026.
BGN Hentikan Sementara Operasional Dua Dapur SPPG di Kota Banjar
Banjar Jumat, 13 Maret 2026 | 14:20 WIB
