Ikuti Kami :

Disarankan:

BGN Tegaskan Program MBG Tidak Bagikan Susu Formula Bayi Secara Massal, ASI Eksklusif Tetap Prioritas

Senin, 25 Mei 2026 | 16:46 WIB
BGN Tegaskan Program MBG Tidak Bagikan Susu Formula Bayi Secara Massal, ASI Eksklusif Tetap Prioritas
BGN Tegaskan Program MBG Tidak Bagikan Susu Formula Bayi Secara Massal, ASI Eksklusif Tetap Prioritas. Foto: Istimewa

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membagikan susu formula bayi secara massal.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membagikan susu formula bayi secara massal.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu pemberian susu formula bayi dalam program MBG.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan program MBG tetap mengutamakan perlindungan ASI eksklusif bagi bayi usia nol hingga enam bulan.

Karena itu, pemerintah memastikan tidak ada intervensi berupa susu formula bagi kelompok usia tersebut.

“Untuk bayi usia nol sampai enam bulan tidak ada intervensi formula bayi dalam program MBG,” kata Sony dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

ASI Eksklusif Tetap Jadi Prioritas

Menurut Sony, kebijakan tersebut mengacu pada perlindungan ASI eksklusif sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO) serta regulasi nasional yang berlaku.

BGN memastikan kebijakan itu selaras dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang menempatkan ASI eksklusif sebagai prioritas utama dalam pemenuhan gizi bayi.

BGN juga menjelaskan bahwa formula lanjutan untuk bayi usia enam hingga dua belas bulan maupun formula pertumbuhan bagi anak usia dua belas hingga tiga puluh enam bulan hanya dapat diberikan dalam kondisi tertentu.

Pemberian tersebut harus berdasarkan indikasi medis dan rekomendasi tenaga kesehatan.

Selain itu, minuman khusus bagi ibu hamil dan ibu menyusui juga tidak diberikan secara bebas. Pemerintah menegaskan seluruh intervensi gizi dilakukan secara selektif dengan kriteria teknis yang ketat.

“Produk tersebut bukan pengganti ASI, bukan untuk dibagikan secara bebas maupun massal, dan bukan sarana promosi industri susu,” ujar Sony.

Fokus MBG pada Pemenuhan Gizi Tepat Sasaran

BGN menekankan bahwa fokus utama program MBG tetap pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat melalui pola intervensi yang tepat sasaran.

Pemerintah juga memastikan perlindungan ASI eksklusif tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan program tersebut.

Di sisi lain, BGN turut menjelaskan bahwa Surat Edaran Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur pemberian susu kepada peserta didik mulai tingkat TK atau PAUD hingga SMA sederajat tidak berkaitan dengan penyediaan susu bagi balita, ibu hamil, maupun ibu menyusui.

Saat ini, BGN bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BKKBN, BPOM, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia tengah merevisi pedoman teknis distribusi makanan, edukasi gizi, dan keamanan pangan dalam program MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

Revisi tersebut dilakukan agar aturan yang diterapkan lebih sinkron dan tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement