Guna meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) serta mewujudkan situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, jajaran Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, Selasa (19/5/2026).
Sikat Penyakit Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Tiga Lokasi dan Sita Puluhan Botol Miras
Tasikmalaya Rabu, 20 Mei 2026 | 10:37 WIB
