Calon Wali Kota Tasikmalaya nomor urut 1, Nurhayati, yang kalah dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, belum memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada tim pemenangan.
Nurhayati Serahkan Keputusan Gugatan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ke Tim Pemenangan
Tasikmalaya Minggu, 01 Desember 2024 | 14:07 WIB