Ikuti Kami :

Disarankan:

Nurhayati Serahkan Keputusan Gugatan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ke Tim Pemenangan

Minggu, 01 Desember 2024 | 14:07 WIB
Nurhayati Serahkan Keputusan Gugatan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ke Tim Pemenangan
Nurhayati Serahkan Keputusan Gugatan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ke Tim Pemenangan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Calon Wali Kota Tasikmalaya nomor urut 1, Nurhayati, yang kalah dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, belum memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada tim pemenangan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Calon Wali Kota Tasikmalaya nomor urut 1, Nurhayati, yang kalah dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, belum memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada tim pemenangan.  

Ketua Tim Pemenangan Muda Nurhayati-Muslim, Jaka Pria Purnama, menyampaikan bahwa secara pribadi Nurhayati sudah menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan bahkan telah memberikan ucapan selamat kepada pasangan Viman-Diky, yang memperoleh suara terbanyak.  

"Secara pribadi, Ibu Nurhayati legowo dengan hasil Pilkada ini. Namun, terkait gugatan atau langkah lain, beliau menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemenangan," ujar Jaka saat dihubungi pada Minggu (1/12/2024).  

Nurhayati sebelumnya telah mengirimkan surat terbuka yang berisi ucapan selamat kepada pasangan Viman-Diky, sebagai bentuk penerimaan terhadap hasil Pilkada. Namun, Jaka menegaskan bahwa keputusan menggugat hasil Pilkada tidak hanya bergantung pada Nurhayati secara pribadi.  

"Pilkada bukan hanya tentang Ibu Nurhayati-Muslim, tetapi juga melibatkan masyarakat luas. Karena itu, keputusan akhir tidak bisa diambil secara pribadi oleh beliau," jelasnya.  

Terkait potensi gugatan dari tim pemenangan, Jaka menyatakan belum ada komunikasi pasti mengenai langkah tersebut. Ia menyarankan hal itu untuk dikonfirmasi langsung kepada Ketua Tim Pemenangan, Agus Wahyudin, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan gugatan.

Editor
Link Disalin