Dua remaja berinisial I (16) dan IR (16) di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal setelah mengonsumsi minuman racikan berbahan dasar alkohol murni 70 persen. Keduanya telah dimakamkan pada Minggu (23/11/2025), setelah sebelumnya sempat mendapat penanganan medis tetapi tidak tertolong.
Ini Barang Bukti Alkohol Murni Bahan Baku Miras Oplosan yang Merenggut Nyawa Dua Remaja di Sukaresik Tasikmalaya
Tasikmalaya Senin, 24 November 2025 | 16:24 WIB
