Polisi Ungkap Motif Tiga Pelaku Penganiayaan Anak Pung hingga Tewas di Ciawi Tasikmalaya
Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak punk di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Disarankan:
Tiga rumah warga di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, ludes terbakar akibat dugaan kebocoran selang tabung gas pada Rabu pagi (5/8/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Tiga unit rumah warga di lingkungan RT 04 RW 03, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar pada Rabu pagi sekitar pukul 04.15 WIB (5/8/2026).
Kobaran api yang membesar dengan cepat cepat menghanguskan bangunan lantaran banyaknya material yang mudah terbakar. Warga sekitar sempat berjibaku membantu mengamankan barang-barang berharga milik korban yang masih dapat diselamatkan.
Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Ujang, menuturkan bahwa insiden kebakaran tersebut diduga kuat bermula dari area dapur salah satu rumah akibat gangguan teknis pada komponen kompor dan tabung gas.
"Api diduga berasal dari kompor dekat tabung gas, kemungkinan besar akibat adanya kebocoran pada bagian selang,” ujar Ujang.
Ujang menjelaskan, tiga unit rumah yang terdampak musibah kebakaran tersebut masing-masing milik warga bernama Iing, Yani, dan Fadilah.
Kendati kobaran api sempat berkobar hebat, Ujang memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa naas tersebut. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri keluar bangunan sesaat setelah menyadari munculnya titik api.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena semua penghuni langsung menyelamatkan diri ke luar rumah saat api mulai membesar,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, besaran total kerugian materiil akibat kebakaran belum dapat dipastikan. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar beserta pihak terkait masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan akhir serta pendataan (assessment) dampak kerusakan.
Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak punk di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan yang beroperasi pukul 08.30 hingga 14.00 WIB ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.