Ikuti Kami :

Disarankan:

Tim Fauzan Wahyu Noor Ajukan Klarifikasi ke KADIN Jabar, Desak Transparansi Verifikasi Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya

Kamis, 10 September 2026 | 20:28 WIB
Watermark
Tim Fauzan Wahyu Noor Ajukan Klarifikasi ke KADIN Jabar, Desak Transparansi Verifikasi Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Tim Fauzan Wahyu Noor mengajukan permohonan klarifikasi kepada SC dan OC Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya terkait hasil verifikasi pencalonan Ketua KADIN periode 2026-2031.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tim sukses H. M. Fauzan Wahyu Noor, bakal calon Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, resmi mengajukan surat permohonan klarifikasi terkait proses verifikasi pencalonan.

Surat tersebut disampaikan kepada Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya pada Rabu (10/9/2026) siang. Tim Fauzan meminta agar surat itu diteruskan kepada KADIN Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan penjelasan terkait sejumlah hal yang mereka nilai masih janggal dalam proses verifikasi.

Pengajuan surat dilakukan di Sekretariat Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya yang berada di Gedung PPIK, Kecamatan Cibeureum.

Salah seorang Tim Sukses Fauzan, Agus Sukandar, mengatakan permohonan klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil konferensi pers dan audiensi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Kebetulan kami dengan tim tadi di dalam. Seperti kemarin yang kita bicarakan di konferensi pers, kita menyampaikan berkas permohonan klarifikasi kepada SC dan OC untuk dilayangkan surat ke Jabar terkait hal yang dirasa memang kemarin ada yang janggal menurut kami,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, tim Fauzan sebelumnya telah melakukan audiensi dengan SC dan OC yang berlangsung hampir tiga jam. Namun, menurut dia, belum ada keputusan yang dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan yang dipertanyakan.

Ia menyebut sejumlah persoalan justru dikembalikan kepada KADIN Jawa Barat sehingga tim mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan dalam proses tersebut.

“Posisinya di dalam, SC dan OC kelihatan tidak berkutik untuk hal ini karena semua proses dikembalikan ke Jabar. Akhirnya kita menganalisa, ini ada apa? Kok selalu ke Jabar? Apakah ada kepentingan atau ada yang lain, saya kurang tahu,” ujarnya.

Menurut Agus, permohonan klarifikasi tersebut bukan semata-mata untuk mempermasalahkan hasil verifikasi, tetapi untuk memastikan seluruh proses pencalonan dan penyelenggaraan Mukota V berlangsung secara terbuka dan dapat dipahami seluruh pihak.

“Kita terus berproses supaya pemilihan ini bisa terang benderang sesuai dengan apa yang kita inginkan. Kalau memang dirasa ada hal yang kurang baik, silakan diperbaiki,” katanya.

Selain proses verifikasi bakal calon, tim Fauzan juga mempertanyakan perubahan jadwal pelaksanaan Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya yang dinilai dilakukan secara mendadak.

Agus mengatakan pihaknya masih mempertanyakan apakah perubahan tersebut telah melalui mekanisme yang semestinya. Terlebih, menurut dia, sejumlah hal yang disampaikan tim belum memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas.

“Sementara hal tersebut dirasa apakah sudah bisa ataupun tidak, karena hal yang kita sampaikan pun batas waktunya tidak ditentukan,” jelasnya.

Meski tidak terdapat masa sanggah resmi, tim Fauzan tetap memilih mengajukan permohonan klarifikasi sebagai bentuk upaya untuk memperoleh penjelasan atas proses yang telah berjalan.

Agus menegaskan, inti dari permintaan tim Fauzan adalah transparansi. Ia mengatakan seluruh persyaratan dan prasyarat pencalonan harus dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap para bakal calon.

“Kita inginkan transparansi dalam hal pemilihan ini. Ketika ada syarat dan prasyarat layak atau tidak layak, ya silakan. Balik lagi ke panitia. Kalau ada calon yang tidak layak, silakan didiskualifikasi, cuma jangan sampai ada kesan bahwa dalam hal ini tidak menyeluruh,” tegasnya.

Ia meminta agar seluruh ketentuan yang menjadi dasar verifikasi dapat dijelaskan kepada para pihak yang berkepentingan.

“Transparansi semua syarat dan prasyarat bakal calon kemarin, apa yang menjadi ketentuan-ketentuan dari KADIN ini biar jelas dan terang benderang. Misalnya, si A lolos dengan kualifikasi yang sudah sesuai, si B tidak sesuai. Nah, apa saja yang tidak sesuai,” lanjut Agus.

Tim Fauzan berharap KADIN Jawa Barat segera memberikan penjelasan secara terbuka melalui SC dan OC Mukota V sehingga proses pemilihan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 dapat berjalan secara adil dan tidak menimbulkan spekulasi.

“Kita ingin KADIN Jabar melalui SC dan OC memberikan keterangan yang terang benderang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua SC Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Dodo Murtado, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tim Fauzan terkait proses verifikasi.

Dodo mengatakan SC akan memfasilitasi penyampaian temuan dan permohonan klarifikasi tersebut kepada KADIN Jawa Barat.

“Hari ini kami menerima dari tim Pak Fauzan berkaitan dengan proses verifikasi karena mereka mendapatkan beberapa temuan yang dianggap janggal menurut tim. Sehingga kami dari SC akan memfasilitasi bahwa tanggapan, kemudian klarifikasi ataupun hal yang disampaikan itu akan disampaikan ke KADIN Jabar,” kata Dodo.

Dengan diajukannya permohonan tersebut, proses klarifikasi kini menjadi bagian dari tahapan yang akan ditindaklanjuti SC dan OC Mukota V kepada KADIN Jawa Barat.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement