TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Rumah Sakit TMC Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan ikrar wakaf tiga bidang tanah untuk pembangunan masjid di Jalan Terusan BCA, Kota Tasikmalaya, Selasa (19/5/2026) bertepatan dengan 2 Dzulhijjah 1447 Hijriah.
Kegiatan bertajuk TMC Berwakaf, Menebar Manfaat untuk Umat tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan sarana ibadah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Prosesi pembacaan dan penandatanganan ikrar wakaf dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit TMC selaku kuasa dari pemilik Rumah Sakit TMC.
Acara tersebut turut dihadiri Lurah Tuguraja, Kepala KUA Kecamatan Cihideung, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para nadzir wakaf.
Sebelum pembacaan ikrar wakaf, terlebih dahulu dilakukan pengesahan nadzir oleh Kepala KUA Kecamatan Cihideung. Selanjutnya, Direktur Rumah Sakit TMC membacakan ikrar wakaf sebanyak tiga kali sebagai bagian dari prosesi resmi penyerahan wakaf tanah.
Setelah pembacaan ikrar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar wakaf oleh Direktur Rumah Sakit TMC selaku kuasa dari pemilik tanah, Kepala KUA Kecamatan Cihideung, perwakilan nadzir, serta dua orang saksi dari masyarakat Gunung Nangka RW 10 yang berada di lingkungan sekitar Rumah Sakit TMC Tasikmalaya.
Melalui wakaf tersebut, pembangunan masjid diharapkan dapat menjadi pusat ibadah, syiar Islam, sekaligus sarana mempererat hubungan sosial dan keagamaan masyarakat di sekitar lingkungan Rumah Sakit TMC.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan sebagai wujud semangat berbagi manfaat untuk umat.