TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (19/5/2026).
Sebuah toko kelontongan SS, Jalan Raya Perjuangan, Kampung Sukamantri, Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, dibobol maling.
Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa, menyampaikan bahwa aksi pencurian ini diketuai kali pertama oleh pegawai toko yang melihat pintu gerbang tempatnya bekerja sudah dalam keadaan terbuka.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pemilik toko yang langsung datang ke lokasi. "Pemilik toko ngecek rekaman CCTV dan benar ada orang pelaku yang sedang mengambil barang-barang di gudang," ujar Ipda Jonih.
Menurutnya, pemilik toko yang bernama Miftah Parid (41) warga Kampung, Tagog RT 03, RW 03, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Ciawi.
"Kami menerima laporan adanya aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dari korban dan langsung mendatangi lokasi kejadian bersama piket reskrim, intel, dan Unit Inafis untuk melakukan olah TKP," ungkapnya.
Ipda Jonih menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, pintu gudang atas toko dalam keadaan sudah terbuka dan kondisi gudang sudah berantakan.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV, bahwa benar pelaku terekam sedang mengambil barang di gudang toko pada hari Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku berjumlah dua orang dan korban tidak mengenali pelaku tersebut," jelas Jonih.
Ia menambahkan, dalam aksi curat tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang, di antaranya satu unit handphone, tujuh ball rokok merk Magnum, satu ball rokok Sampoerna Mild, dan satu ball rokok Djarum 76.
"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp80 juta," tandasnya.