Ikuti Kami :

Disarankan:

Usai Libur Lebaran, Antrean Warga di Samsat Kota Banjar Meningkat Tiga Kali Lipat

Rabu, 09 April 2025 | 17:33 WIB
Usai Libur Lebaran, Antrean Warga di Samsat Kota Banjar Meningkat Tiga Kali Lipat
Usai Libur Lebaran, Antrean Warga di Samsat Kota Banjar Meningkat Tiga Kali Lipat. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Kantor Samsat Kota Banjar dipadati warga pada hari pertama pelayanan setelah libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah. Lonjakan wajib pajak yang datang mencapai tiga kali lipat dibanding hari biasa, sebagian besar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kantor Samsat Kota Banjar dipadati warga pada hari pertama pelayanan setelah libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah. Lonjakan wajib pajak yang datang mencapai tiga kali lipat dibanding hari biasa, sebagian besar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Salah satu warga, Lia, mengaku terbantu dengan program tersebut. Ia datang untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan selama dua tahun. 

“Kemarin-kemarin belum bayar karena kondisi ekonomi sedang sulit. Alhamdulillah sekarang ada program pemutihan dari Pak Gubernur, jadi bisa bayar tanpa harus membayar tunggakan,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Rabu (9/4/2025).

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat meningkat drastis berkat daya tarik program pemutihan yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

“Program ini seperti magnet. Antrean panjang terjadi bahkan sampai ke halaman kantor. Tapi semua tetap kami fasilitasi dengan baik,” ujarnya.

Program yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini menunjukkan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Hingga Selasa (8/4/2025), penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat mencapai Rp1,66 miliar dan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp656,8 juta. Secara keseluruhan, total pemasukan daerah mencapai Rp2,32 miliar dalam waktu singkat.

Benny menegaskan bahwa dana tersebut langsung dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang mendukung aktivitas masyarakat. 

"Sistem bagi hasil antara provinsi dan daerah memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Selain program pemutihan, Pemerintah Provinsi juga meluncurkan insentif menarik lainnya. Bagi pemilik kendaraan dari luar Jawa Barat yang melakukan mutasi kendaraan ke wilayah ini, diberikan pembebasan pajak selama satu tahun penuh.

“Kami optimistis program-program ini tidak hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Benny.

Editor
Link Disalin