TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Setelah sempat bersikeras kembali berjualan di kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, para Pedagang Kaki Lima (PKL) akhirnya memutuskan untuk mengikuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dengan berjualan di lokasi relokasi yang telah ditetapkan.
Pada Minggu (14/12/2025) siang, sejumlah PKL sempat kembali membuka lapak di area Masjid Agung. Namun, setelah dilakukan negosiasi dan musyawarah oleh petugas gabungan dari Dinas KUMKM Perindag, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub), para PKL akhirnya sepakat untuk kembali berjualan di depan bekas Kantor Pemkab Tasikmalaya serta di Jalan Pemuda.
Pantauan di lapangan, Senin (15/12/2025) pagi, gerobak PKL tampak sudah berjejer rapi di lokasi relokasi tersebut dan aktivitas perdagangan kembali berjalan normal.
Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, memastikan kesepakatan antara PKL dan pemerintah telah tercapai melalui musyawarah mufakat.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan tabayun dan musyawarah, disepakati bahwa ini hanya miskomunikasi. Intinya kedua belah pihak mendukung penataan PKL agar lebih tertib dan kondusif,” ujar Sofian di Bale Kota, Senin pagi.
Sofian menjelaskan, kesepakatan juga telah dicapai terkait pembagian area antara PKL dan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Pemuda, tepatnya di sekitar Sekretariat FKPPI.
“Sebelah kiri Jalan Pemuda digunakan PKL untuk berjualan, sementara sebelah kanan menjadi area mangkal ojol. Tidak ada gesekan, semuanya sepakat untuk berbagi ruang,” katanya.
Selain itu, Pemkot Tasikmalaya akan menerbitkan Tanda Daftar Usaha (TDU) bagi PKL yang menempati lokasi relokasi tersebut sebagai bentuk legalitas usaha.
“Dengan TDU ini, para PKL memiliki kepastian hukum sehingga bisa berjualan dengan aman dan tertib,” pungkas Sofian.
Sebelumnya diberitakan, relokasi PKL sempat menuai penolakan dari sejumlah pedagang yang mengaku mengalami penurunan pendapatan. Namun, melalui dialog dan pendekatan persuasif, kesepakatan akhirnya tercapai demi menjaga ketertiban kota dan keberlangsungan usaha para pedagang.