CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Memasuki hari kelima Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 H, Tim Satgas Pangan Kabupaten Ciamis bergerak cepat melakukan pengawasan lapangan. Bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Dinas Pertanian, serta instansi terkait, tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Manis Ciamis pada Senin (23/2/2026).
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan stabilitas harga serta menjamin ketersediaan bahan pokok tetap mencukupi di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat selama bulan suci.
Ketua Satgas Pangan Kabupaten Ciamis, AKP Carsono, menegaskan bahwa sidak ini merupakan instrumen pengawasan agar lonjakan harga tidak semakin meluas dan memberatkan daya beli warga.
“Kami bersama stakeholder terkait melaksanakan sidak dalam rangka momen Ramadan dan menjelang Idulfitri. Tujuannya untuk menekan lonjakan harga dan memastikan stok bahan pokok di Ciamis aman,” ujar AKP Carsono di sela-sela pemantauan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tim menemukan adanya fluktuasi harga pada sejumlah komoditas. Kenaikan paling mencolok ditemukan pada cabai rawit domba yang harganya kini mulai meroket.
“Untuk cabai domba, kenaikannya cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp70 ribu per kilogram, sekarang menjadi di kisaran Rp100 ribu per kilogram,” jelas Carsono.
Selain cabai, kenaikan juga terjadi pada komoditas daging ayam ras. Meski masih dinilai dalam batas wajar untuk momentum Ramadan, harga ayam ras saat ini telah menyentuh angka Rp42 ribu per kilogram. Di sisi lain, harga minyak goreng dan beras terpantau masih stabil dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Secara umum, AKP Carsono menyebut kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Manis Ciamis masih relatif terkendali. Namun, pihaknya memastikan akan memperketat pengawasan, terutama untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan di pasar.
Satgas Pangan mengingatkan para pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Carsono menegaskan, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam mempermainkan harga atau melakukan penimbunan barang.
“Apabila ada indikasi pelanggaran, termasuk penimbunan bahan pokok, kami akan berkolaborasi dengan tim terkait dan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kejanggalan stok atau harga di pasar. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat Ciamis dapat menjalankan ibadah Ramadan dan menyambut Lebaran dengan tenang tanpa terbebani harga pangan yang meresahkan.