Ikuti Kami :

Disarankan:

Sambangi Mapolres, Pimpinan FPI Kota Tasikmalaya Apresiasi Penangkapan Pelaku Pelecehan Alquran dan Bahas Sinergi Pekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Sambangi Mapolres, Pimpinan FPI Kota Tasikmalaya Apresiasi Penangkapan Pelaku Pelecehan Alquran dan Bahas Sinergi Pekat
Sambangi Mapolres, Pimpinan FPI Kota Tasikmalaya Apresiasi Penangkapan Pelaku Pelecehan Alquran dan Bahas Sinergi Pekat.

Pimpinan DPW FPI Kota Tasikmalaya bersilaturahmi ke Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto (14/8/2026). Selain mengapresiasi penangkapan pelaku pelecehan Alquran di Jakarta, pertemuan juga membahas pemberantasan miras dan pekat.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Jajaran pimpinan dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tasikmalaya mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota pada Jumat (14/8/2026) siang.

Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, KH. Muhammad Yan-yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd. Rombongan yang terdiri dari pengurus DPW, Ketua DPC, hingga pimpinan sayap organisasi diterima langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota yang baru, AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., di ruang kerjanya pada pukul 14.00 WIB.

Sekretaris Wilayah DPW FPI Kota Tasikmalaya, Ustaz Robi Awaludin, S.Pd., menyampaikan bahwa audiens ini digelar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi awal dengan Kapolres Tasikmalaya Kota yang baru menjabat.

Dalam suasana keakraban tersebut, KH. Yan-yan Al Bayani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Metro Jaya atas respons cepat dalam menangkap para pelaku dugaan pelecehan Alquran pada kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, beberapa hari lalu.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah memenuhi harapan umat Islam untuk segera menangkap para pelaku pelecehan Alquran di Jakarta," tegas Kiyai Yan-yan.

Selain membahas penanganan kasus penistaan agama, dialog tersebut juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai penanganan berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kota Tasikmalaya, seperti peredaran minuman keras (miras), narkoba, praktik pelacuran, isu LGBT, hingga tindakan kriminalitas lainnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Advokat Persaudaraan Islam (API) Kota Tasikmalaya, Dr. Ir. Yogi Yogaswara, S.Sy., M.H., selaku sayap organisasi bidang advokasi hukum. Yogi menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar miras di daerah.

"Pada pertemuan tadi, kami juga membahas upaya-upaya penegakan hukum untuk menjerat para pengedar miras agar mendapatkan hukuman yang maksimal sehingga memberikan efek jera," tutur advokat yang juga Pimpinan Pesantren Mahasiswa As-Suja Mama Kudang tersebut.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, menyambut hangat kedatangan rombongan pimpinan FPI. Ia berharap silaturahmi ini menjadi pijakan awal dalam memperkuat sinergitas antara kepolisian, ulama, aktivis Islam, dan seluruh elemen masyarakat.

Terkait kasus di Jakarta, AKBP Andik menjelaskan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, di mana para pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum.

"Kita berharap dan bersama-sama menjaga agar kasus penistaan agama seperti ini tidak terjadi di Kota Tasikmalaya," ujar AKBP Andik.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap bersama antara pimpinan FPI dan Kapolres Tasikmalaya Kota. Pernyataan tersebut berisi kecaman terhadap aksi pelecehan Alquran, apresiasi atas tindakan tegas Polda Metro Jaya, serta imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement