Polisi Ungkap Motif Tiga Pelaku Penganiayaan Anak Pung hingga Tewas di Ciawi Tasikmalaya
Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak punk di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Disarankan:
Warga di perbatasan Kecamatan Cipedes dan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, dihebohkan dengan penemuan mayat pria membusuk di aliran Sungai Ciloseh, Senin (10/8/2026) siang. Korban yang diperkirakan berusia 50–60 tahun tersebut ditemukan mengenakan kaos hitam bertuliskan "Ambyar" dan celana panjang cokelat.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Warga di perbatasan Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes dan Kampung Daleum, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria, Senin (10/8/2026) siang. Jasad laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk di antara bebatuan aliran Sungai Ciloseh.
Saat pertama kali ditemukan warga, kondisi jasad korban sudah mulai membusuk, mengeluarkan aroma tidak sedap, serta dikerubuti lalat. Korban diperkirakan berusia lansia, antara 50 hingga 60 tahun, dengan ciri-ciri fisik rambut beruban.
Adapun pakaian terakhir yang dikenakan korban yakni kaos berwarna hitam bertuliskan "Ambyar" serta celana panjang berwarna cokelat.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, ratusan warga sekitar tampak berkerumun di pinggir sungai untuk melihat proses penanganan. Petugas gabungan dari Polsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, serta anggota TNI langsung bersiaga dan mengamankan lokasi penemuan. Sejumlah warga setempat yang melihat kondisi jasad mengaku tidak mengenali korban lantaran bagian wajahnya sudah sukar diidentifikasi.
Tim dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama personel Polsek Cibeureum yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung memasang garis polisi guna melakukan olah TKP, evakuasi jasad, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi.
Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anak punk di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan yang beroperasi pukul 08.30 hingga 14.00 WIB ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.