TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi "Tatar Sunda" dinilai memerlukan kajian yang sangat mendalam. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menilai isu tersebut tidak hanya menyangkut persoalan administratif belaka, melainkan berhimpit dengan aspek sejarah, identitas, kebudayaan, hingga dampak sosial yang luas.
Bendahara PKC PMII Jawa Barat, Ardiana Nugraha, menyampaikan bahwa dari perspektif historis dan kebudayaan, cakupan geografis Tatar Sunda sebenarnya jauh lebih luas daripada batas administratif Provinsi Jawa Barat saat ini.
"Sunda merupakan identitas peradaban bahasa, adat istiadat, dan warisan sejarah yang juga memiliki keterkaitan dengan wilayah lain di luar Jawa Barat modern, seperti sebagian Banten, DKI Jakarta, hingga wilayah barat Jawa Tengah. Menjadikan Tatar Sunda sebagai nama satu provinsi berpotensi mempersempit makna identitas Sunda itu sendiri," kata Ardiana, Senin (6/7/2026) pagi.
Selain aspek budaya, Ardiana menyoroti dampak turunan dari segi administratif. Perubahan nama provinsi dipastikan akan berdampak sistemik pada perubahan dokumen kependudukan masyarakat, papan nama instansi, identitas lembaga pemerintah, dokumen hukum, peta wilayah, hingga pembaruan sistem informasi berbasis digital.
"Beban biaya dan waktu juga perlu dipertimbangkan secara rasional, terutama jika manfaatnya belum sebanding dengan konsekuensi yang harus ditanggung," ucapnya.
Ia juga menilai langkah perubahan nama tidak cukup jika hanya didasarkan pada pertimbangan simbolik belaka tanpa adanya kajian akademik komprehensif, dialog bersama budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat, serta pelibatan publik secara luas.
"Apa gak sekalian Provinsi Jawa Barat ini diubah menjadi Kerajaan Sunda ataupun Sunda Empire sebagai penghargaan pada mimpi almarhum Lord Rangga yang telah mengangkat kembali diskursus superioritas historical Sunda yang hari ini dilanjutkan sama temen-temen DPRD?," sindir Ardiana.
Atas dasar pertimbangan tersebut, PKC PMII Jawa Barat menyatakan menolak keras wacana ini dan menantang DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan debat terbuka. "Kami ingin menantang debat terbuka kepada DPRD Provinsi Jawa Barat yang menurut kami memiliki kecacatan epistemik. Kemudian dengan tegas kami menolak nama Jawa Barat ini diubah menjadi Tatar Sunda, karena kami menilai tidak memiliki urgensi dan substansi yang jelas," ujarnya.
PMII mendorong agar penguatan identitas Sunda dilakukan melalui langkah-langkah yang jauh lebih konkret dan menyentuh substansi kebudayaan itu sendiri.
"Identitas Sunda akan lebih kuat jika diwujudkan melalui pelestarian bahasa, budaya, pendidikan, dan nilai-nilai luhur masyarakat. Misalnya dengan menjadikan kurikulum muatan lokal sebagai mata pelajaran wajib," tegasnya.
Lebih jauh, Ardiana mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengalihkan fokus dan memprioritaskan isu-isu kerakyatan yang jauh lebih mendesak, seperti sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan fungsi pengawasan anggaran.
Di dunia pendidikan, PMII meminta DPRD mengevaluasi implementasi sistem penerimaan siswa baru agar lebih adil dan terbuka. Sementara di sektor ekonomi, DPRD diminta mengkaji ulang alokasi anggaran agar lebih difokuskan pada program penciptaan lapangan kerja baru di tengah tingginya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di sisi lain, dari fungsi pengawasan, PMII mendesak legislatif melakukan evaluasi menyeluruh serta audit terhadap proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) "Jabar Caang" karena masih ditemukannya titik lampu yang mati di beberapa daerah.
"Apa urgensinya Kawan-kawan DPRD ini harus mengubah nama Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Tatar Sunda? Padahal ada yang lebih urgen daripada mengubah nama administratif provinsi belaka, yakni mengubah kualitas kesejahteraan dan kehidupan masyarakat Jawa Barat menjadi lebih baik," pungkasnya.