Ikuti Kami :

Disarankan:

Wali Kota Tasikmalaya Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih Pada Upacara HUT Ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Watermark
Wali Kota Tasikmalaya Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih Pada Upacara HUT Ke-80 RI. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, pada Jumat (15/8/2025) sore. Pengukuhan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro, disaksikan Sekda Asep Goparulloh, unsur Forkopimda Plus Kota Tasikmalaya, serta para orang tua anggota Paskibraka.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, pada Jumat (15/8/2025) sore. Pengukuhan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro, disaksikan Sekda Asep Goparulloh, unsur Forkopimda Plus Kota Tasikmalaya, serta para orang tua anggota Paskibraka.

Dalam sambutannya, Viman menyampaikan pesan kepada para anggota Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang.

“Saya berharap mereka dapat sukses dan berhasil menjalankan tugas tersebut nanti pas 17 Agustus, serta membawa nama harum Kota Tasikmalaya,” ujar Viman.

Ia menegaskan, Paskibraka tidak hanya bertugas saat pengibaran bendera, tetapi juga diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai yang dipelajari dalam keseharian.

“Apa yang sudah dilatih, apa yang sudah didapat itu diterapkan di keseharian mereka, dan juga 35 orang ini adalah generasi unggul Insyaallah ke depan agen perubah Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Sebagai mantan anggota Paskibraka, Viman memahami proses yang dilalui dan meminta mereka percaya pada latihan yang telah dijalani.

“Percayalah pada apa yang sudah dilatih, di hari H percaya akan lancar. Kami Pemkot juga akan banyak melibatkan ke depannya rekan-rekan Paskibraka ini,” jelasnya.

Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Ade, menjelaskan bahwa masa bakti anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan berlaku hingga 1 Juni 2026.

“Jadi kalau ada kegiatan-kegiatan hari besar nasional, jadi adik-adik ini bertugas sesuai dengan masa baktinya,” ujar Ade.

Ia menambahkan, sesuai hasil Rakornas Januari 2025, para anggota Paskibraka juga akan mengemban peran sebagai Duta Pancasila, menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Betul, sebagaimana kita dengar tadi pada pengukuhan, itu merupakan janji-janji adik-adik kita terhadap tambahan status mereka hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, 108 anggota Paskibra tingkat kecamatan telah lebih dulu dikukuhkan oleh Wali Kota Tasikmalaya. Selain itu, Kota Tasikmalaya juga mengirimkan dua anggota Paskibraka ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement