Ikuti Kami :

Disarankan:

Warga Gerebek Rumah Diduga Jadi Gudang Miras di Kota Banjar, 212 Karton Minuman Beralkohol Ditemukan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Warga Gerebek Rumah Diduga Jadi Gudang Miras di Kota Banjar, 212 Karton Minuman Beralkohol Ditemukan
Warga Gerebek Rumah Diduga Jadi Gudang Miras di Kota Banjar, 212 Karton Minuman Beralkohol Ditemukan. Foto: Istimewa

Temuan itu berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas kendaraan yang keluar masuk rumah pada malam hari.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 212 karton minuman yang diduga mengandung alkohol ditemukan warga di sebuah rumah di Jalan Prof. Dr. Ir. H. Purnomo Sidi, Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jumat (16/10/2026) malam.

Temuan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol. Warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang sebelumnya beredar di lingkungan setempat.

Tokoh masyarakat setempat, Yudi Wahyudin, mengungkapkan bahwa kecurigaan warga muncul setelah mereka berulang kali melihat kendaraan keluar masuk rumah tersebut pada malam hingga menjelang tengah malam.

“Kalau siang tidak ada aktivitas. Cuma kalau lewat tengah malam, ada aktivitas keluar masuk mobil,” kata Yudi.

Menurut Yudi, sebelum mendatangi rumah tersebut, warga terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah itu dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik sekaligus memastikan kebenaran informasi yang diterima masyarakat.

Saat berada di lokasi, warga menemukan sebuah ruangan khusus di dalam rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan minuman keras (miras). Dari ruangan tersebut, ditemukan sebanyak 212 karton miras.

“Ditemukan di dalam ada ruangan khusus, satu kamar khusus untuk penyimpanan. Jumlahnya 212 karton,” ujarnya.

Yudi menuturkan, warga berharap barang-barang tersebut dapat diamankan dan tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Warga juga memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta menyusun berita acara terkait temuan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai pemilik rumah, asal-usul barang, jenis dan kadar alkohol dalam minuman tersebut, maupun status hukum temuan 212 karton itu.

Warga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan legalitas barang sekaligus mengusut dugaan penggunaan rumah sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan agar fakta terkait temuan tersebut dapat dipastikan dan penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement