TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Upaya Kepolisian dalam mengungkap kasus korupsi anggaran desa serta penutupan tambang ilegal di Kabupaten Tasikmalaya dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi beberapa kepala desa dan pengusaha tambang dengan mengatasnamakan pejabat Polres Tasikmalaya. Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk mengurus perkara.
"Selama ini kami gencar bekerja, ternyata ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, Jumat (7/2/2025).
Ridwan mengungkapkan bahwa pelaku bertindak sebagai penelepon gelap yang meminta uang kepada sejumlah kepala desa dan pengusaha tambang, seolah-olah untuk kepentingan kepolisian.
"Mereka mengatasnamakan saya sendiri dan institusi kepolisian," katanya.
Sedikitnya tiga kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan bahwa mereka menjadi korban penipuan dengan modus ini.
"Kami pastikan, saya pribadi maupun Polres Tasikmalaya tidak pernah melakukan hal tersebut. Ini murni tindakan penipuan, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tegas Ridwan.
Ia mengimbau para kepala desa, pengusaha tambang, serta masyarakat umum agar tidak menuruti permintaan pelaku. Jika menerima panggilan mencurigakan, segera lakukan klarifikasi dan laporkan ke pihak kepolisian.
"Kami imbau agar tidak menuruti permintaan ini. Segera laporkan kepada Polres Tasikmalaya jika mengalami kejadian serupa," pungkas Ridwan.