Ikuti Kami :

Disarankan:

Wawalkot Tasikmalaya Minta Maaf atas Perubahan Program Pusat dan Keterlambatan Dana Kelurahan

Senin, 29 Juni 2026 | 20:53 WIB
Wawalkot Tasikmalaya Minta Maaf atas Perubahan Program Pusat dan Keterlambatan Dana Kelurahan
Wawalkot Tasikmalaya Minta Maaf atas Perubahan Program Pusat dan Keterlambatan Dana Kelurahan.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menggelar forum diskusi bersama para lurah di Aula Kelurahan Argasari, Senin (29/6/2026), untuk menyampaikan permohonan maaf terkait keterlambatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) serta adanya perubahan sejumlah regulasi program pusat, seperti program bantuan ayam petelur dan budi daya tematik KKP.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menggelar agenda silaturahmi bersama para lurah se-Kota Tasikmalaya di Aula Kelurahan Argasari pada Senin (29/6/2026). Pertemuan tatap muka ini difungsikan sebagai forum diskusi taktis untuk membedah berbagai kendala program kerja serta keterbatasan anggaran yang dihadapi di tingkat kelurahan.

Dalam forum tersebut, Diky Candra secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas adanya dinamika perubahan sejumlah regulasi program dari pemerintah pusat. Salah satu contoh yang disoroti oleh Diky adalah program bantuan ayam petelur yang semula dirancang untuk menyasar seluruh wilayah kelurahan, namun kini cakupan sasarannya mengalami pergeseran dari pusat.

Selain itu, ia juga menyoroti program budi daya tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di mana proses pengajuan program tersebut saat ini harus dilakukan ulang secara administratif melalui mekanisme kelurahan. Meski demikian, Diky menegaskan secara berkala bahwa program dari KKP ini murni untuk masyarakat dan bukan merupakan titipan kepentingan dari pihak mana pun.

"Jadi bila ada yang di-ACC KKP, mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ke depan bisa dikerjasamakan dengan yayasan atau mitra MBG agar dampaknya untuk perikanan, pertanian, dan UMKM," ungkap Diky di hadapan para lurah.

Di samping persoalan program kementerian, Diky juga memberikan atensi serius sekaligus meminta maaf terkait keterlambatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang dinilai cukup menghambat jalannya pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di wilayah. Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Diky menjelaskan bahwa dana kelurahan untuk Kota Tasikmalaya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant. Pada tahun berjalan ini, terdapat revisi pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang secara otomatis mengubah sejumlah syarat administratif penyaluran dana ke daerah.

"Mekanisme pengajuan pencairan ke pusat juga berubah. Alhamdulillah syarat jalur ke daerah sudah dipenuhi BPKAD dan inspektorat. Sekarang tinggal menunggu informasi dari pusat, apakah laporan kita sudah benar, dan menunggu jalur dari pusat," pungkas Diky.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement