Prakiraan Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Ini, Sabtu 26 April 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Disarankan:
Sebanyak 199 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya menerima remisi khusus dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2024.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 199 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya menerima remisi khusus dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, tujuh napi beruntung mendapatkan remisi umum II (RU II) yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Asisten Daerah (Asda 1) Setda Kabupaten Tasikmalaya usai upacara peringatan HUT ke-79 RI.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Sutisna, menjelaskan bahwa proses pemberian SK remisi dilakukan tepat setelah upacara berlangsung.
"Hari ini, setelah upacara peringatan kemerdekaan, kami menyerahkan SK remisi kepada para napi yang telah memenuhi syarat," ujar Sutisna.
Ia menjelaskan, lebih lanjut bahwa remisi diberikan kepada 185 napi laki-laki dan tujuh napi perempuan, dengan tujuh orang di antaranya langsung dibebaskan.
"Tahun ini, ada tujuh napi yang mendapatkan remisi langsung bebas pada peringatan HUT ke-79 RI," tambahnya.
Sutisna juga merinci bahwa dari 199 napi yang mendapatkan remisi, 13 di antaranya menerima pengurangan hukuman lima bulan, 17 orang menerima empat bulan, 30 orang tiga bulan, 58 orang dua bulan, dan 64 orang mendapatkan remisi satu bulan.
Ia menekankan bahwa para napi yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh undang-undang, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa tahanan. Selain itu, minimal masa tahanan enam bulan pertama harus telah dilalui.
"Mereka yang mendapatkan remisi adalah napi yang selama menjalani masa tahanan menunjukkan perilaku baik dan mengikuti semua program pembinaan yang ada di Lapas Tasikmalaya," jelas Sutisna.
Dengan pemberian remisi ini, Sutisna berharap agar para warga binaan lainnya dapat termotivasi untuk berkelakuan baik dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di Lapas.
"Semoga pemberian remisi ini dapat menjadi dorongan bagi napi lain untuk terus berkelakuan baik dan mematuhi tata tertib, sehingga di masa depan mereka juga bisa mendapatkan hak remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Penyerahan remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik napi selama menjalani hukuman, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.