Ikuti Kami :

Disarankan:

77 Personel Polres Tasikmalaya Kota Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Selasa, 30 Juni 2026 | 10:46 WIB
Watermark
77 Personel Polres Tasikmalaya Kota Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Tanggung Jawab. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru Rukanda

Sebanyak 77 personel Polres Tasikmalaya Kota menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 dalam upacara yang dipimpin Kapolres AKBP Andi Purwanto di Mapolres Tasikmalaya Kota.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 77 personel Polres Tasikmalaya Kota menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 dalam upacara laporan kenaikan pangkat yang digelar di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (30/6/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam amanatnya, Kapolres mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya upacara kenaikan pangkat yang menjadi bentuk penghargaan institusi kepada anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja yang baik selama menjalankan tugas. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Berdasarkan data yang disampaikan dalam upacara tersebut, sebanyak 77 personel menerima kenaikan pangkat dengan rincian:

1. Bripda ke Briptu sebanyak 13 personel;

2. Briptu ke Brigpol sebanyak 5 personel;

3. Brigpol ke Bripka sebanyak 8 personel;

4. Bripka ke Aipda sebanyak 30 personel;

5. Aipda ke Aiptu sebanyak 20 personel;

6. Aiptu ke Ipda Pengabdian sebanyak 1 personel.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto berharap kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas profesionalisme dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian.

"Semoga dengan telah dinaikkan pangkat, rekan-rekan dapat meningkatkan kualitas profesionalisme dan tanggung jawab dibandingkan saat menyandang pangkat sebelumnya," ujar AKBP Andi Purwanto.

Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang otomatis diberikan oleh institusi, melainkan penghargaan yang diperoleh melalui proses penilaian terhadap prestasi kerja, disiplin, integritas, dan kinerja personel yang bersangkutan.

Menurutnya, saat ini proses penilaian dilakukan secara objektif melalui Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK), sehingga kenaikan pangkat tidak hanya didasarkan pada masa kerja, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan capaian kinerja masing-masing anggota.

"Kenaikan pangkat diberikan berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan personel serta kriteria yang telah ditentukan sesuai jenjang kepangkatan dan tanggung jawabnya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia berharap pencapaian tersebut menjadi penyemangat untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas, serta pengabdian kepada institusi dan masyarakat.

"Selamat kepada anggota yang baru saja menerima kenaikan pangkat. Semoga kenaikan pangkat ini semakin meningkatkan semangat kerja, dedikasi, tanggung jawab, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.

Kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 ini menjadi salah satu bentuk apresiasi institusi Polri terhadap personel yang telah menunjukkan kinerja terbaik, sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia Polri yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement