TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Karangjaya bersama Polres Tasikmalaya Kota dalam menangani kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa Tata Hendro (45) alias Ki Danu di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/8/2026).
Hanya beberapa saat setelah menerima laporan warga terkait peristiwa berdarah di area kebun singkong tersebut, personel Polsek Karangjaya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus meringkus terduga pelaku berinisial E (35) alias Ayi.
Kapolsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Saptaji, memimpin langsung tindakan cepat di lapangan. Pihaknya bergerak sigap mengamankan tersangka beserta barang bukti guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan bermasyarakat.
"Sesuai arahan Kapolres, begitu tersangka kita amankan, anggota langsung membawa tersangka ke Mapolsek terlebih dahulu sebelum digeser ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Saptaji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/2026).
Dalam penanganan cepat tersebut, Kapolsek Karangjaya berhadapan langsung dengan pelaku di lokasi. Petugas berhasil menyita sebilah golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Saat kami tiba di TKP, pelaku kooperatif dan barang bukti sebilah golok langsung diserahkan kepada saya. Pelaku saat itu dalam kondisi sadar penuh dan langsung dievakuasi oleh anggota piket," jelas Iptu Saptaji.
Tak berhenti di situ, guna menjamin keamanan lingkungan, Polsek Karangjaya bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat sembari memasang garis polisi (police line) dan menggelar olah TKP. Langkah represif dan preventif ini berhasil menjaga situasi di Kampung Ciaren tetap aman dan kondusif.
"Insyaallah di TKP situasi sangat kondusif. Langkah cepat pengamanan pelaku ini penting agar tidak memicu gejolak lanjutan di lapangan," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, insiden pembacokan tersebut diduga terpicu oleh perselisihan paham mengenai batas tanah perkarangan. Korban sempat mengembuskan napas terakhir di lokasi sebelum akhirnya dievakuasi tim medis ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya pada pukul 12.45 WIB untuk tindakan pemeriksaan jenazah.
Kini, terduga pelaku E alias Ayi beserta barang bukti sebilah golok telah resmi diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk mengusali motif serta kronologi perkara secara mendalam.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat Karangjaya untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas lingkungan, dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.