Trotoar di Pusat Kota Tasikmalaya Disulap Jadi Tempat Ngopi, Warga Keluhkan Ketidaknyamanan
Sejumlah warga mengeluhkan penggunaan trotoar di pusat Kota Tasikmalaya sebagai tempat usaha, salah satunya dijadikan lokasi kongkow kafe.
Disarankan:
Angin puting beliung menerjang Kampung Ciakar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (1/1/2025).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Angin puting beliung menerjang Kampung Ciakar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (1/1/2025).
Kejadian ini mengakibatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan, dengan genteng-genteng rumah berjatuhan akibat sapuan angin yang sangat kuat.
Menurut keterangan Kapolsek Sukaratu, Iptu H. Iqsan, angin puting beliung datang secara tiba-tiba dan menyapu sejumlah pemukiman warga. Beberapa rumah rusak, terutama pada bagian atap yang tersapu angin kencang.
"Kami menerima laporan bahwa angin puting beliung menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah di Kampung Ciakar. Banyak genteng yang berjatuhan, namun hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa," ujar Iptu Iqsan kepada NewsTasikmalaya.com.
Petugas dari kepolisian, bersama dengan tim BPBD Kabupaten Tasikmalaya, segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan kerusakan.
Beberapa warga juga membersihkan puing-puing sisa terjangan angin puting beliung. Meski tidak ada korban jiwa, warga diminta untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang dapat terjadi kembali.
Pihak kepolisian dan BPBD berkoordinasi dengan warga setempat untuk segera membersihkan area yang terdampak agar aktivitas kembali normal.
Pihak berwenang juga mengingatkan warga agar memeriksa kondisi atap rumah dan memperkuat bagian-bagian yang rawan terkena angin kencang.
Sejumlah warga mengeluhkan penggunaan trotoar di pusat Kota Tasikmalaya sebagai tempat usaha, salah satunya dijadikan lokasi kongkow kafe.
Tokoh ulama Kota Tasikmalaya, Ustaz Maman Suratman, menanggapi serius kasus penemuan puluhan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam musala yang berada di Kampung Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, pada Rabu (11/6/2025) malam. Ia mendesak kepolisian agar menerapkan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama terhadap pelaku.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Jumat (13/6/2025).