TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area jogging track Kompleks Olahraga Dadaha oleh tim gabungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Rabu (26/8/2026) pagi menuai respons dari kalangan pedagang. Langkah penataan kota didukung, namun pemerintah didesak memberikan kepastian lokasi relokasi.
Pantauan di lokasi, proses penertiban yang melibatkan OPD terkait berjalan aman, lancar, dan tertib. Petugas mengangkut sejumlah peralatan serta sisa material lapak pedagang yang masih berada di sepanjang perlintasan olahraga tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) Kota Tasikmalaya, H. Ana Nuryana, menyatakan pihaknya menyambut baik upaya penataan kawasan Dadaha demi menjaga estetika dan kenyamanan kota.
"Kalau untuk penataan ya saya support. Bagaimana juga Kota Tasikmalaya harus indah," ujar H. Ana saat ditemui di Kompleks Dadaha, Rabu (26/8/2026).
Meski demikian, Ana menekankan bahwa kebijakan penertiban semestinya berjalan beriringan dengan solusi konkret bagi keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha mikro. Menurutnya, kepastian area relokasi hingga saat ini masih belum diputuskan secara rinci oleh pemerintah daerah.
"Yang namanya pedagang, mereka berurusan dengan perut. Nah itu harus dikasih solusinya dulu. Untuk relokasi itu sampai sekarang belum jelas," tuturnya.
Ia berharap proses pemindahan tempat berjualan dilakukan secara manusiawi tanpa mengesampingkan martabat para pedagang.
"Kami kan manusia, ingin diperlakukan seperti manusia. Jadi jangan sampai ketika direlokasi tempatnya kesannya dibuang. Prinsip kami sebagai pedagang, kalau kita dibuang sembarangan, sampah saja ada tempatnya," tegas Ana.
Berdasarkan pendataan pihak paguyuban, terdapat sedikitnya 180 pedagang yang menggantungkan pencaharian di seputaran jogging track Dadaha dengan masa berdagang yang bervariasi.
"Itu yang kita desak, bagaimana pemerintah mencari solusi. Insyaallah mungkin dalam minggu ini ada keputusan. Mudah-mudahan kita berjuang," pungkasnya.