Ikuti Kami :

Disarankan:

Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan di Karangjaya Datangi Polres Tasikmalaya Kota, Siapkan Saksi Tambahan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:03 WIB
Watermark
Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan di Karangjaya Datangi Polres Tasikmalaya Kota, Siapkan Saksi Tambahan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Asep Juhariyono

Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk menyerahkan surat kuasa dan berkoordinasi dengan penyidik.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kuasa hukum keluarga korban dugaan pembunuhan di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (26/8/2026).

Kedatangan kuasa hukum tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dengan penyidik sekaligus menyerahkan salinan surat kuasa yang diberikan oleh keluarga korban, Tata Hendra alias Ki Danu, dalam proses pendampingan hukum kasus yang saat ini tengah ditangani kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban, Andi Suryadin, mengatakan pihaknya secara resmi telah ditunjuk oleh keluarga korban untuk mendampingi proses hukum dan berkomunikasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Maksud kedatangan kami ke sini untuk berkomunikasi dengan penyidik. Per hari ini secara formal kami diminta dan ditunjuk oleh keluarga korban dugaan pembunuhan sebagai kuasa hukum. Kemudian kami juga menyampaikan salinan surat kuasa," ujar Andi kepada NewsTasikmalaya.com di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Siapkan Saksi Tambahan untuk Bantu Penyidikan

Selain menyerahkan surat kuasa, pihak kuasa hukum juga menyampaikan rencana untuk membantu proses penyidikan dengan menghadirkan sejumlah saksi tambahan yang dinilai memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.

Menurut Andi, beberapa saksi yang telah diwawancarai pihaknya memiliki keterangan yang berpotensi memperkuat pengungkapan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Salah satu keterangan yang dianggap krusial adalah adanya saksi yang mengaku mengetahui aktivitas terduga pelaku sehari sebelum peristiwa terjadi.

"Kami sudah berkomunikasi dengan penyidik bahwa rencananya kami akan membantu proses penyidikan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan yang kami anggap sangat krusial," katanya.

Andi menjelaskan, berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan pihaknya, terdapat saksi yang mengetahui bahwa satu hari sebelum kejadian, orang yang diduga sebagai pelaku telah mencari-cari korban sambil membawa senjata tajam.

"Dari beberapa saksi yang sudah kami wawancarai, ada salah satu saksi yang mengetahui bahwa satu hari sebelum kejadian, orang yang diduga pelaku memang sudah mencari-cari korban dalam kondisi membawa senjata tajam. Saya pikir itu sangat krusial," ungkapnya.

Selain itu, terdapat pula saksi yang disebut mengetahui secara langsung peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian. Namun hingga saat ini, menurut Andi, saksi tersebut belum memberikan keterangan kepada penyidik.

Pihaknya berharap kehadiran para saksi tambahan nantinya dapat membantu penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa secara lebih utuh dan objektif.

Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Meski akan aktif mendampingi keluarga korban, Andi menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menaruh kepercayaan kepada penyidik Polres Tasikmalaya Kota.

Ia berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat terungkap melalui proses penyidikan yang profesional dan transparan.

"Harapan kami pada prinsipnya sangat percaya kepada penyidik. Mudah-mudahan semua fakta bisa terbuka dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik," ujarnya.

Andi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang di luar proses hukum.

Menurutnya, semua pihak sebaiknya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga perkara tersebut memiliki kepastian hukum.

"Baik keluarga korban maupun pihak lain, jangan sampai tergiring opini. Hormatilah proses penyidikan yang sedang berjalan karena kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional," katanya.

Kasus Terjadi di Kebun Singkong Karangjaya

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Tata Hendro alias Ki Danu, terjadi di area kebun singkong yang berada di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (19/8/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan ERS, sebagai tersangka dan saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti serta keterangan saksi.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan mampu mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement