Ikuti Kami :

Disarankan:

Asep Goparulloh Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kota Tasikmalaya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:17 WIB
Asep Goparulloh Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kota Tasikmalaya
Asep Goparulloh Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kota Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, secara resmi melantik Asep Goparulloh sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Tasikmalaya pada Senin (23/12/2024) siang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula rapat Bale Kota Tasikmalaya, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, secara resmi melantik Asep Goparulloh sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Tasikmalaya pada Senin (23/12/2024) siang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula rapat Bale Kota Tasikmalaya, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan.  

Asep Goparulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan kemudian Pj Sekda selama enam bulan, kini mengemban tugas sebagai Sekda definitif.  

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut dan mengingatkan bahwa tugas besar telah menanti.

"Ini banyak sekali tugas-tugas di depan mata yang harus diselesaikan. Yang pertama tentu menjaga soliditas ASN. Sekda adalah bapaknya ASN, jadi harus menjaga solidaritas itu," ujarnya.  

Asep Sukmana juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran transisi pemerintahan menuju masa jabatan wali kota terpilih.

Selain itu, tugas mendesak lainnya adalah menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi dan misi wali kota terpilih.  

"RPJMD ini sangat penting karena memuat program dan janji kampanye wali kota terpilih. Komandonya ada di Pak Sekda. Di luar itu, pelayanan harus tetap berjalan dan inovasi dari ASN juga perlu didorong," tambahnya.  

Dalam sambutannya, Asep Goparulloh menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara posisinya sebagai Pj Sekda dan Sekda definitif, kecuali batas waktu yang sebelumnya melekat pada jabatan penjabat.  

"Penjabat itu diberi batas waktu dua kali tiga bulan. Kalau lebih dari enam bulan, harus diganti penjabat dari provinsi," katanya.  

Ia juga memaparkan bahwa proses pengangkatan Sekda definitif memerlukan waktu sekitar dua bulan, melibatkan BKN dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Proses ini membutuhkan tanda tangan langsung dari Mendagri," jelasnya.  

Menanggapi tugas prioritas yang disampaikan Pj Wali Kota, Asep menegaskan bahwa RPJMD menjadi fokus utama.

"RPJMD harus segera disusun karena program wali kota terpilih, termasuk janji kampanyenya, akan dimuat dalam dokumen itu. Konsolidasi bisa menyusul," ungkapnya.  

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses transisi pemerintahan, terutama dalam menyelaraskan program mendesak dengan kebutuhan daerah.

"Program jangka pendek sudah disiapkan, dan kami akan memastikan peralihan berjalan dengan baik," pungkasnya.  

Dengan pelantikan ini, Asep Goparulloh diharapkan mampu memimpin jajaran ASN Kota Tasikmalaya dalam menghadapi tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Editor
Link Disalin