Ikuti Kami :

Disarankan:

Bara Puntung Rokok Picu Kebakaran Kamar Rumah di Sindangrasa Ciamis

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:50 WIB
Bara Puntung Rokok Picu Kebakaran Kamar Rumah di Sindangrasa Ciamis
Bara Puntung Rokok Picu Kebakaran Kamar Rumah di Sindangrasa Ciamis.

Sebuah kamar di kediaman Ade (52) di Lingkungan Yudanagara, Sindangrasa, Ciamis hangus terbakar pada Rabu (15/7/2026) siang. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh bara puntung rokok yang menyambar tumpukan kapuk. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini berkat respons cepat petugas UPTD Damkar Ciamis yang berhasil melokalisasi api.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Sebuah kamar di rumah semipermanen milik warga di Lingkungan Yudanagara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Rabu (15/7/2026) siang. Beruntung, respons cepat petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis berhasil mencegah kobaran api merembet ke bagian rumah lainnya.

Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman milik Ade (52), seorang warga yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan hasil penyelidikan awal petugas, kebakaran diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang menyulut tumpukan kapuk.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran bermula dari kelalaian saat pemilik rumah tengah melakukan pekerjaan di dalam kamar.

"Api diduga berasal dari bara puntung rokok yang jatuh ke tumpukan kapuk ketika pemilik rumah sedang membongkar kapuk di dalam kamar bersama seorang pekerja yang merokok. Material kapuk yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar," ujar Budi Rahmat.

Melihat kobaran api yang kian membesar, warga sekitar langsung berinisiatif menghubungi UPTD Damkar Ciamis untuk meminta bantuan darurat. Laporan kejadian tersebut diterima petugas pada pukul 15.28 WIB.

Menindaklanjuti laporan warga, tim pemadam bergerak cepat ke lokasi kejadian. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) hanya dalam waktu tiga menit setelah laporan diterima, yakni sekira pukul 15.30 WIB.

Satu unit mobil pemadam jenis pancar bernomor polisi Z 8162 T beserta empat personel dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api. Setelah api utama berhasil dijinakkan, petugas langsung melakukan proses pendinginan demi mengantisipasi adanya bara api yang kembali menyala. Seluruh proses penanganan dinyatakan selesai pada pukul 15.55 WIB.

"Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melaksanakan pendinginan, observasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa, kemudian melakukan pendataan sebagai bahan laporan," kata Budi.

Akibat insiden ini, sebuah kamar berukuran sekitar 2 x 3 meter mengalami kerusakan parah akibat lahapan api. Sementara itu, sisa bangunan rumah seluas 6 x 10 meter berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah. Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp5 juta.

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Kesigapan warga dalam melaporkan kejadian serta penanganan cepat dari petugas Damkar menjadi kunci utama kebakaran ini tidak meluas ke area permukiman sekitar.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement