Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Rabu 14 Mei 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Dalam upaya menjaga integritas pemilu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menegaskan bahwa selama tiga hari masa tenang pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, dilarang keras untuk melakukan segala bentuk kampanye.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Dalam upaya menjaga integritas pemilu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menegaskan bahwa selama tiga hari masa tenang pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, dilarang keras untuk melakukan segala bentuk kampanye.
Larangan ini berlaku untuk semua pihak, baik pasangan calon (paslon) maupun tim sukses, serta media sosial dan media massa.
Wahidan menekankan bahwa larangan ini juga mencakup pers, yang tidak diperbolehkan untuk memberitakan, mengiklankan, atau melakukan jejak pendapat dan menyiarkan hasil survei selama masa tenang.
“Masa tenang merupakan waktu yang sangat penting untuk memastikan pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa adanya pengaruh dari kampanye,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Masa tenang ini sangat rentan terhadap praktik politik uang, yang merupakan pelanggaran serius dalam pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Banjar telah mengambil langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi partisipatif, yang menyasar 27.675 warga di seluruh Kota Banjar.
Kegiatan ini diinisiasi oleh warga, di mana Bawaslu hadir untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam acara pengajian dan tabligh akbar.
“Kami meminta ruang untuk pendidikan politik,” ungkap Wahidan.
Terkait sanksi, Wahidan menjelaskan bahwa apabila ada yang melanggar larangan kampanye selama masa tenang, mereka akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman minimal 15 hari hingga maksimal 3 bulan, denda Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta.
“Kami berharap semua pasangan calon dan relawan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Wahidan juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil,” tutupnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya angkat suara dengan cara yang tak biasa. Lelah menunggu janji perbaikan infrastruktur yang tak kunjung ditepati, mereka menanam pohon pisang dan pepaya di tengah Jalan Bantarpendey-Cikembang yang rusak parah.