TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Praktik pembuatan belasan ribu lembar uang palsu di Kota Tasikmalaya terbongkar dengan modus operandi yang terencana rapi. Para pelaku sengaja memanfaatkan kamuflase bisnis percetakan resmi yang sudah beroperasi lama di Jalan Cipedes, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, guna mengelabui warga dan aparat.
Di balik aktivitas usaha percetakan yang tampak wajar saban hari, tempat tersebut rupanya difungsikan sebagai markas utama pencetakan awal uang kertas palsu pecahan Rp100.000 oleh jaringan sindikat lintas provinsi.
Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Cipedes, Yulinas, mengungkapkan bahwa usaha percetakan milik warga pendatang asal Cilacap tersebut sudah lama berdiri di lingkungannya dan berbaur biasa dengan aktivitas warga.
"Sudah lama usaha, waktu tokonya masih kecil saya tau, dari dulunya. Engga curiga itu suka dibuatkan untuk uang palsu," ujar Yulinas saat ditemui, Selasa (25/8/2026) sore.
Kedok bisnis publikasi dan percetakan yang dijalankan pelaku terbukti efektif menutupi aktivitas kejahatan tersebut. Warga sekitar sama sekali tidak menaruh curiga bahwa di dalam toko berwarna oranye itu terdapat seperangkat mesin pencetak digital canggih yang memproduksi uang palsu.
Penyamaran tersebut baru terbongkar setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan mendadak pada 16 Agustus 2026 lalu bersama pengurus RW setempat.
"Kalau masalah itu kan RW yang tau, dan iya. Kalau permasalahnya kata RW itu pembikinan uang palsu. Kalau Pak RW langsung masuk sama polisi," terang Yulinas.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi memasang garis polisi di dalam area percetakan dan mengangkut sejumlah mesin cetak sebagai barang bukti utama. Satu orang dari lokasi percetakan turut diamankan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa modus memanfaatkan toko percetakan di Cipedes Tasikmalaya ini bertujuan untuk memuluskan tahap awal produksi scanning, digitalisasi, pencetakan, hingga penambahan fitur keamanan.
"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Kombes Pol Nasriadi.
Dari tempat percetakan berkedok toko usaha di Tasikmalaya ini, sindikat tercatat sempat dua kali melakukan gelombang pencetakan hingga menghasilkan belasan ribu lembar uang palsu. Hasil cetakan awal dari Tasikmalaya tersebut kemudian dikirim ke Banyumas untuk dilipatgandakan dan disebarkan ke tengah masyarakat.
Dalam pengungkapan kasus ini, total 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 diamankan, beserta 11 orang tersangka yang kini berada di Mapolres Metro Jakarta Barat.