TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Kali ini, seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua dari temannya sendiri, Jumat (7/2/2025).
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (10/2/2025).
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan visum serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi guna menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, peristiwa ini bermula dari interaksi biasa antara korban dan teman sebayanya.
Namun, candaan yang terjadi justru dianggap sebagai tindakan tidak pantas oleh orang tua temannya, yang kemudian merespons dengan tindakan kekerasan.
"Awalnya mereka hanya bermain dan bercanda. Namun, orang tua dari teman korban salah menafsirkan situasi, sehingga terjadi reaksi berlebihan yang berujung pada kekerasan fisik," jelas Aiptu Josner, Senin (10/2/2025).
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian telinga dan punggungnya. Polisi segera menindaklanjuti laporan keluarga dengan melakukan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap korban.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami telah menerima laporan dari keluarga korban, melakukan visum, dan mengumpulkan bukti. Saat ini, kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan langkah hukum selanjutnya," tambah Aiptu Josner.
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran orang tua dalam menyikapi interaksi anak-anak, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Anak-anak sering bercanda, namun orang tua harus bisa memahami konteksnya agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan," pungkasnya.
Saat ini, pihak berwajib masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait guna menyelesaikan kasus ini secara hukum.